Penuh Gelak Tawa, Anggota DPR RI Sukamto Undang 52 Janda Saat Sosialisasi Obat dan Makanan

Masyarakat perlu cermat membaca penandaan atau label kemasan obat.

Penuh Gelak Tawa, Anggota DPR RI Sukamto Undang 52 Janda Saat Sosialisasi Obat dan Makanan
nggota Komisi IX DPR RI, Sukamto, saat Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi Obat dan Makanan di di  Balai Dusun Janti Depok Sleman. (sholihul hadi/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Bukan Sukamto kalau tidak membuat suasana pertemuan menjadi cair dan penuh canda. Ini pula yang dilakukan anggota Komisi IX DPR RI itu saat melaksanakan tugas sebagai narasumber kegiatan sosialisasi, Jumat (25/8/2023), di  Balai Dusun Janti Depok Sleman.

Tidak kurang 500-an peserta kegiatan dibuat gelak tawa oleh anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Daerah Pemilihan (Dapil) DIY itu. Setidaknya, hal itu bisa melupakan cuaca yang panas saat berada pada ruangan yang terlihat penuh sesak oleh banyaknya peserta.

Pada akhir sesi usai penjelasan dari Plt Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Yogyakarta, Ani Fatimah, Sukamto mengundang para janda untuk maju.

Di luar dugaan, peserta terutama dari kaum hawa seketika beranjak dari tempat duduknya masing-masing, gemrudug menuju persis di depan kursi para narasumber. Sebagian ada yang membawa anaknya.

Anggota Komisi IX DPR RI, Sukamto, bersama sebagian dari peserta sosialisasi. (sholihul hadi/koranbernas.id)

Di luar dugaan pula, setelah dihitung ternyata jumlahnya mencapai 52 orang. Semua lantas diminta berbaris tiga-tiga. Tidak berhenti sampai di situ, begitu mereka sudah berbaris rapi, mantan anggota DPRD DIY tiga periode itu meminta para duda maju. Dihitung lagi, jumlahnya 12 orang. “Ini rekor terbanyak jumlah para janda saat sosialisasi,”ungkap Sukamto disambut gemuruh tawa.

Biasanya, pada acara serupa para janda jumlahnya pada kisaran sepuluh atau belasan orang saja. Sukamto lantas memberikan tawaran bantuan dari uang pribadinya masing-masing sebesar Rp 5 juta kepada mereka apabila bersedia menikah dengan pasangan yang ada di depannya.

Karuan saja mereka tertawa bahkan ada yang terlihat tersipu malu. Alhasil, tawaran itu tidak ada yang berani menerima bahkan saat dinaikkan menjadi Rp 7,5 juta pun tidak ada yang bersedia.

Tak ingin membuat mereka kecewa, sebagai gantinya Sukamto didampingi anggota DPRD Sleman, Rahayu Widi Nuryani, lantas membagikan sekadar tanda penghormatan kepada mereka yang selama ini telah berjuang menghidupi keluarganya.

Foto bersama narasumber, tamu undangan dan peserta sosialisasi. (sholihul hadi/koranbernas.id)

Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Eduakasi Obat dan Makanan yang diselenggarakan Badan POM Bersama Tokoh Masyarakat Anggota Komisi IX DPR RI H Sukamto SH kali ini merupakan yang kesekian kalinya.

Sebagai anggota legislatif pusat mewakili masyarakat DIY, Sukamto yang pernah menjadi anggota Polri selama 30-an tahun itu banyak membawa program untuk masyarakat di provinsi ini.

Kegiatan sosialisasi kali ini diisi penjelasan mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya obat, kosmetik dan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Dalam kesempatan itu, Ani Fatimah antara lain menjelaskan mengenai pentingnya masyarakat perlu cermat membaca penandaan atau label kemasan obat.

ARTIKEL LAINNYA: Banyak Laporan Korban Salah Obat, Anggota Komisi IX DPR RI Sukamto dan Badan POM Gencar Sosialisasi

Dia juga menjelaskan seputar apa yang perlu diperhatikan saat membeli obat, antara lain terkait dengan Nomor Izin Edar (NIE) guna memastikan obat tersebut terdaftar di Badan POM sehingga terjamin aman, berkhasiat dan bermutu.

Selain itu, masyarakat juga perlu memperhatikan logo obat apakah itu masuk golongan obat bebas, obat bebas terbatas ataukah obat keras. Khusus yang terakhir ini harus dengan resep dokter.

Tak lupa, Ani juga menyampaikan untuk tidak mengabaikan batas kedaluwarsa maupun kemasan obat apakah dalam kondisi baik, segel tidak rusak serta warna dan kemasan tidak luntur.

Pada bagian lain juga juga menerangkan mengenai perlunya kewaspadaan terhadap obat tradisional, khususnya jamu, yang sengaja ditambahkan bahan kimia obat atau BKO. Penambahan BKO ini sangat berbahaya karena bisa jadi dosisnya berlebihan sehingga berisiko terhadap kesehatan. (*)