Penggunaan Dana Desa Dinilai Janggal, Warga Mengadu

Penggunaan Dana Desa Dinilai Janggal, Warga Mengadu

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kedungpoh Kecamatan Loano Purworejo Jawa Tengah bersama warga mengadu ke Polres Purworejo.

Ini dilakukan terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2018 dengan total belanja sekitar Rp 1 miliar yang diserahkan ke BPD namun dinilai tak masuk akal alias janggal.

Seperti diberitakan, BPD dan warga sempat unjuk rasa menuntut tranparansi laporan keuangan dana desa dari tahun 2016 hingga 2019.

Sebenarnya warga sudah audensi dengan kepala desa beserta jajarannya disertai tuntutan tranparansi LPJ, RAB, SPJ dan aliran rekening desa dari tahun 2016 hingga 2019.

Pemerintah desa setempat memberikan LPJ tahun 2018, setelah dipelajari BPD beserta warga, LPJ tersebut dinilai terjadi penyimpangan.

Ketua BPD Kedungpoh didampingi anggota BPD dan sekitar 20 warga akhirnya mengadu ke Polres Purworejo, Senin (6/7/2020).

Kepada wartawan Supardi mengatakan pada LPJ tahun 2018 terdapat pos anggaran Karang Taruna Desa Kedungpoh sebesar Rp 6,5 juta dan intensif guru PAUD dan TK sebesar Rp 21 juta yang tidak ada wujudnya.

Tokoh masyarakat desa setempat, Wisnubroto, menambahkan pihaknya melihat ada indikasi penyelewengan anggaran pembangunan.

"Kami melihat indikasi penyelewengan bangunan jembatan desa penghubung antar-pedukuhan. Ada empat pedukuhan dengan nilai bangunan Rp 265 juta. Setelah masyarakat dan BPD cek lapangan, ternyata hanya ada dua pembangunan jembatan yang menurut penilaian publik anggarannya Rp 50 juta,” kata dia.

Husodo selaku juru bicara warga Desa Kedungpoh menyatakan ada anggaran pembuatan bronjong atau talud senilai  Rp 115 juta namun setelah dicek di lapangan tidak ada bangunan fisiknya.

Dengan pengaduan ini mereka berharap Polres bisa mengandeng inspektorat dan instansi terkait untuk penyelidikan lebih lanjut.

Selama ini penggunaan anggaran desa tidak pernah melibatkan BPD,  warga juga tidak mengetahui karena tidak ada papan kegiatan.

Sekretaris Desa Kedungpoh, Adi Sucipto, kepada koranbernas.id, Senin (6/7/2020), mengatakan dirinya bertugas sejak 2018 namun dia belum bersedia dikonfirmasi. "Nanti saya bicarakan terlebih dahulu dengan Pak Kepala Desa," ujar Adi melalui pesan singkat.

Kasubag Humas Polres Purworejo, Iptu Siti Komariyah, kepada wartawan menyatakan benar ada pengaduan warga Desa Kedungpoh Kecamatan Loano Purworejo. “Kami sudah menerima laporan," ujar Kokom, sapaan akrabnya. (sol)