Generasi Milenial Sepakat Menolak Hoax Pilkada

Generasi Milenial Sepakat Menolak Hoax Pilkada

KORANBERNAS.ID, SEMARANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Kota Semarang Jawa Tengah gencar melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipasif, guna menghadapi kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada 26 September-5 Desember 2020. 

Salah satunya Panwaslu Kecamatan Semarang Selatan melakukan sosialisasi, Senin (21/9/2020). Adapun sasarannya Karang Taruna dan organisasi masyarakat. Kegiatan ini bertema Generasi Milenial Menolak Hoax dalam Pilkada Serentak di Semarang.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin, mengatakan, peran kaum milenial sangat strategis di dalam Pilkada Serentak 2020.

“Sosialisasi Pengawasan Partisipasif bertujuan untuk langkah pencegahan menjelang masa kampanye guna menangkal SARA serta hoax di sosial media," ujarnya.

Harapannya masyarakat Semarang ikut berperan aktif dan partisipasi mengawasi tahapan pilkada mendatang.

Muhammad Amin meminta semua pihak bijak bermedia sosial dan tidak sungkan melapor ke Bawaslu dan jajarannya jika menemukan hoax.

“Pengawasan merupakan tanggung jawab bersama, sekali lagi jangan sungkan-sungkan melaporkan pada Bawaslu dan jajaran kami," tambah Amin.


Deklarasi bersama menolak hoax pilkada. (b maharani/koranbernas.id)

Sedangkan Panwaslu Kecamatan Tugu mengajak komunitas mancing mania turut serta mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pilwakot Semarang 2020.

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tajuk Pancing Ikanku, Laporkan Temuanku ini bertujuan mendorong masyarakat harus berani melaporkan pelanggaran yang ditemukan di lingkungan sekitar kepada Panwaslu Kecamatan Tugu.

Arief Rahman, salah seorang anggota Bawaslu Kota Semarang yang turut hadir dalam rangkaian kegiatan menyampaikan pelanggaran Pilwakot 2020 bisa terjadi kapan pun.

Apabila ada dugaan pelanggaran laporkan ke jajaran Panwaslu Kecamatan atau langsung Bawaslu Kota Semarang. “Tidak perlu takut melaporkan pelanggaran karena kita dilindungi undang-undang,” ungkapnya.

Kegiatan yang dikemas dengan apik itu juga dihadiri Muspika Kecamatan Tugu. Total peserta sosialiasi lebih kurang lebih 50 orang.

Pada akhir sesi, semua peserta sosialisasi pengawasan partisipatif dan Panwaslu Kecamatan Tugu melakukan deklarasi bersama untuk turut serta mengawasi dan berani melaporkan jika ditemukan pelanggaran. Diharapkan Pilwakot Semarang 2020 bermartabat dan berkualitas.


Bawaslu Kota Semarang bersama jajaran Muspika pada acara sosialisasi pengawasan pilkada serentak. (b maharani/koranbernas.id) 

Muhammad Amin menambahkan, menjelang tahapan penetapan bakal pasangan calon, Bawaslu dan jajarannya berkomitmen menggencarkan sosialisasi pencegahan hoax dengan membentuk Pengawas Partisipatif.

Pengawas Partisipasif tersebut di antaranya dari Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang tersebar di Kota Semarang.

SKKP inilah yang menjadi awal bagi Bawaslu untuk mengajak masyarakat, khususnya generasi muda sebagai pengawas partisipatif pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.

“Peran kaum muda bisa saja membantu dalam penegakan disiplin dalam mematuhi protokol Covid-19 melalui sosial media masing-masing,” kata Amin. (*)