Pengelola Zakat di DIY Bentuk Poroz, Baznas: Bukan Pesaing

Pengurus Poroz DIY dilantik oleh Pengurus Nasional Poroz di Aula Gedung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY.

Pengelola Zakat di DIY Bentuk Poroz, Baznas: Bukan Pesaing
Pelantikan pengurus Poroz DIY, Sabtu (29/11/2025), di Aula Gedung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY Jalan Gedongkuning Yogyakarta. (sholihul hadi/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Sejumlah lembaga amil zakat atau pengelola zakat, infak, sedekah di Provinsi DIY sepakat melakukan kolaborasi dengan membentuk wadah yang diberi nama Poroz (Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat) DIY. Setidaknya, sudah lima ormas yang tergabung yaitu Lazisnu, Lazismu, Baitul Maal Hidayatullah (BMH), Laznas Dewan Da'wah serta WIZ (Wahdah Inspirasi Zakat).

Dipimpin Edo Segara Gustanto ME sebagai ketua dengan sekretaris Marzuki SE, para pengurus Poroz DIY itu dibaiat atau dilantik oleh Pengurus Nasional Poroz, Sabtu (29/11/2025), di Aula Gedung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY Jalan Gedongkuning Yogyakarta.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DIY memberikan apresiasi atas terbentuknya Poroz DIY. Organisasi tersebut bukanlah pesaing melainkan justru menjadi mitra kerja.

“Tugasnya sama yaitu menjembatani para muzakki kemudian kita salurkan ke mustahik seperti ketentuan yang sudah ditetapkan di dalam Al Quran. Semoga berkah, amanah dan bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah,” kata Ahmad Luthfi, Wakil Ketua 4 Baznas DIY.

Kepala Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag DIY, Nurhuda, memberikan sambutan saat pelantikan Poroz DIY. (sholihul hadi/koranbernas.id)

Baginya, sinergi dan kolaborasi memang sudah saatnya dilaksanakan. Apalagi angka kemiskinan di Provinsi DIY sekarang ini sebesar 10,23 persen merupakan yang tertinggi di Jawa bahkan di atas nasional. “Kita ikut mengentaskan kemiskinan ekstrem dengan zakat produktif,” kata Luthfi yang juga Wakil Ketua PWNU DIY itu.

Baznas DIY tidak mungkin menggarapnya sendiri melainkan perlu bersama-sama termasuk dengan Poroz DIY supaya lebih mengena dan hasilnya kelihatan. “Seperti kalau kita nggarap PR hasilnya berbeda jika dikerjakan bareng-bareng,” katanya.

Apresiasi serupa disampaikan Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kemenag DIY, Nurhuda. Keberadaan Poroz DIY menjadi mitra Kemenag dalam rangka memberikan sumbangsing kepada masyarakat.

Dia pun berpesan kepada para pengurus Poroz DIY yang baru saja dilantik segera membuat pemetaan dan program kerja. Adapun kepengurusan Poroz DIY terdiri Majelis Tinggi serta Pengurus Harian.

Penguatan kolaborasi

Di hadapan perwakilan lembaga pengelola zakat serta tamu undangan di antaranya Wakil Ketua PWM DIY Prof Dr H Ariswan M Si DEA, dalam kesempatan itu Bendahara Poroz Pusat, Catur Edi Waluyo, menyampaikan pelantikan Poroz Provinsi DIY merupakan langkah penguatan kolaborasi sebagai upaya mendukung program-program Baznas sekaligus bagian dari syiar.

“Kalau ormas pasukannya banyak sampai masjid di kampung-kampung. Kita tidak sendirian mengurusi persoalan umat mulai dari hal-hal yang paling kecil. Intinya di situ. Di Poroz pusat kita sering duduk bareng dan mengadakan raker bulanan,” ucapnya.

Poroz yang dideklarasikan di Jakarta pada Februari 2018 memiliki legitimasi hukum sebagai Amanah dari Undang-undang No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat beserta turunannya PP Nomor 14 Tahun 2014.

Sementara itu, Edo Segara Gustanto menyatakan Poroz DIY berbeda dengan wadah serupa yang terbentuk sebelumnya. Ini karena keanggotaan Poroz secara resmi berbasis organisasi atau kelembagaan.

Lebih besar

Sebelum terbentuk, lanjut dia, Lazismu dan Lazisnu di DIY sudah berkolaborasi kerja bersama salah satunya lewat kegiatan donasi untuk Palestina. Selain itu, Poroz DIY juga sudah audiensi ke Baznas maupun Kemenag DIY dalam rangka membicarakan kerja-kerja pengentasan kemiskinan.

“Jika dilakukan oleh seluruh anggota Poroz, kita bisa melabuhkan hal-hal yang lebih besar. Semoga Poroz DIY bisa mewarnai dunia ZIS di Yogyakarta,” kata Edo yang juga Direktur Lazisnu PWNU DIY itu. Satu rangkaian dengan kegiatan itu digelar bedah buku tentang Zakat dan Redistribusi Kekayaan. (*)