Pengedar Diringkus Saat Ambil Paket Sabu

Pengedar Diringkus Saat Ambil Paket Sabu

KORANBERNAS.ID -- Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul meringkus pengedar narkoba berinisial TS (39) warga Pakualaman Kota Yogyakarta.

Keberhasilan  penangkapan ini berkat kerja sama yang baik antara petugas dengan masyarakat yang memberikan info peredaran narkoba dan transaksi pada 19 September lalu di tepi jalan RT 04 Kaliputih Desa Pendowoharjo Kecamatan Sewon Bantul.

Kepala BNN Kabupaten Bantul Arfin Munajah didampingi Kasi Pemberantasan BNNK Bantul, Singgih Suhartoyo, memperlihatkan tersangka yang wajahnya tertutup sebo beserta barang bukti (BB) dalam jumpa pers di kantor Jalan Bantul Km 9, Kamis (3/10/2019).

BB yang disita petugas berupa satu paket sabu seberat 5,25 gram, tisu dibalut lakban hitam, satu hape Xiaomi, serta satu simcard simpati yang dilepas.

Kemudian, satu hape merk OPPO dan dua simcard simpati. Juga satu unit motor Vario hitam silver yang digunakan tersangka sebagai transportasi saat akan mengambil sabu sekitar pukul 23:50.

"Jadi kami mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba di seputar jalan Kampung Kaliputih. Petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam beberapa hari sampai akhirnya kami ringkus tersangka malam itu saat hendak mengambil paket sabu,” kata Arfin.

Awalnya pelaku sempat mengelak namun akhirnya mengaku dan mencari paket sabu yang ditaruh di cor bis beton pinggir jalan. Sabu dibungkus tisu dan dilakban warna hitam.

Dari penyelidikan yang dilakukan petugas diketahui sabu itu rencananya diedarkan di wilayah Bantul. Yang bersangkutan pernah dipenjara dalam kasus serupa dan baru keluar penjara tahun 2017.

"Yang bersangkutan adalah residivis dalam kasus peredaran narkoba," katanya.

Singgih Suhartoyo mengatakan pengendali berinisial CT merupakan tahanan di Rutan 2A Kota Yogyakarta. Saat ini tersangka CT ditangani oleh BNNP DIY.

Tersangka akan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran Narkoba dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

"Yang bersangkutan bukan pertama kali ini terjerat kasus narkoba. Narkoba yang diambil itu rencananya akan diedarkan di wilayah Bantul serta tidak menutup wilayah lain. Peredaran kan fleksibel bisa keluar wilayah Bantul," katanya. (sol)