Pengamanan Nataru, Polres Purworejo Siapkan Empat Pos
Untuk mengurangi kepadatan akan dilakukan rekayasa arus lalu lintas saat Natal dan Tahun Baru.
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru) Satlantas Polres Purworejo menyiapkan 4 pos terdiri 2 pos pengamanan (pospam) dan 2 pos pelayanan (posyan).
Kasat Lantas Polres Purworejo melalui Kanit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) Satlantas Polres Purworejo, Ipda Boby Pangestu Nugraha, mengatakan pihaknya menyiapkan 4 pos terdiri dari 2 pospam dan 2 posyan.
"Pospam didirikan di Patung Clorot pojok alun-alun dan di Gereja Santo Yusuf Kutoarjo, sedangkan posyan didirikan di Gereja Santa Perawan Maria dan Stasiun Kutoarjo. Pospam di Desa Dadirejo Bagelen ditiadakan dan diganti pospam di pojok alun-alun. Pospam merupakan pos terpadu terdiri dari TNI, Polri serta OPD terkait, dilengkapi alat derek," jelas Boby, Kamis (18/12/2025), di kantornya.
Untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas, lanjutnya, maka akan dilakukan rekayasa arus lalu lintas saat Natal dan Tahun Baru. "Kendaraan dari luar tidak diperbolehkan masuk kota. Arus lalu lintas dari arah Yogyakarta akan dibelokan ke Jalan Don Bosca dan arus lalu lintas dari arah Magelang akan dibelokkan ke ringroad Purworejo," ujarnya.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Purworejo, Ipda Boby Pangestu Nugraha. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)
Pihaknya juga mewaspadai kerawanan lalu lintas lainnya seperti tahun kemarin terjadi di Pasar Beras Kutoarjo dan Jalan Daendels (jalur pantai selatan). Untuk itu, Satlantas Purworejo akan mengantisipasi jika terjadi kepadatan.
Selain itu, sejak awal Kapolres Purworejo juga sudah menyiapkan personel untuk mengamankan Nataru dan sudah melakukan pengecekan kendaraan.
Boby mengingatkan saat Nataru arus lalu lintas padat maka diperlukan kehati-hatian pengendara. Masyarakat diharapkan taat ke petugas di lapangan. "Kami mengimbau masyarakat mentaati aturan lalu lintas termasuk taat terhadap petugas. Taati kelengkapan kendaraan anda," tandasnya.
Boby menyampaikan imbauan Kapolres Purworejo terkait layanan aduan 24 jam melalui call center 110. Dia berharap masyarakat memanfaatkan layanan tersebut jika mengalami persoalan. (*)
Wahyu Nur Asmani EW
