Bencana Sumatera Dikaitkan Resource Curse, Muhammadiyah Tuntu Perubahan Kebijakan
Bencana alam ini tidak terlepas dari tangan-tangan manusia, dari kebijakan pengelolaan sumber daya alam.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dinilai bukan semata bencana alam, melainkan dampak dari kesalahan terkait pengelolaan sumber daya alam selama puluhan tahun.
Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof Dr Achmad Nurmandi M Sc menyebutkan kondisi tersebut sebagai bentuk resource curse atau kutukan sumber daya alam. Dia menuntut perlu adanya perubahan kebijakan.
“Bencana alam ini tidak terlepas dari tangan-tangan manusia, dari kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang terjadi satu atau dua dekade lalu,” kata Achmad Nurmandi, Jumat (19/12/2025), di kampus UMY.
Menurut dia, tiga provinsi terdampak memiliki kekayaan alam luar biasa, mulai dari hutan, tambang, hingga minyak dan gas. Namun, kekayaan itu justru tidak memberi manfaat optimal bagi masyarakat, melainkan meningkatkan kerentanan terhadap bencana.
Menjadi kutukan
Achmad Nurmandi mengutip pandangan peraih Nobel Ekonomi, Daron Acemoglu dan James Robinson, yang menyatakan sumber daya alam dapat berubah menjadi kutukan jika dikelola secara keliru.
Penelitian lain yang dipublikasikan di jurnal Universitas Indonesia juga menunjukkan indeks resource curse di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat tergolong tinggi dibanding provinsi lain.
“Artinya, dalam pengelolaan sumber daya alam di tiga provinsi ini telah terjadi kesalahan-kesalahan yang cukup fatal,” ujarnya.
Perubahan kewenangan pengelolaan hutan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat dinilai tidak otomatis memperbaiki tata kelola. Praktik perizinan bermasalah tetap terjadi dan berdampak langsung pada kerusakan lingkungan.
Bukan biasa
Achmad Nurmandi mencontohkan banjir lumpur di Aceh Tamiang yang melanda kawasan perkotaan, sesuatu yang sebelumnya tidak pernah terjadi. “Bayangkan, sebuah kota diguyur lumpur hampir setengah hingga satu meter di permukiman dan kantor pemerintahan. Ini bukan kejadian biasa,” katanya.
Sementara itu, Busyro Muqoddas selaku Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik, menegaskan bencana kemanusiaan di Sumatera memiliki keterkaitan kuat dengan kebijakan pembangunan nasional, khususnya proyek strategis nasional (PSN).
“Tragedi kemanusiaan yang terjadi sejak 2016 hingga sekarang merupakan hilirisasi dari kebijakan nasional, terutama proyek strategis nasional,” kata Busro.
Muhammadiyah telah melakukan kajian dan riset lapangan secara multidisipliner di berbagai wilayah, seperti Wadas, Rempang, Banyuwangi, hingga Halmahera Tengah. Hasil kajian menunjukkan korelasi antara eksploitasi sumber daya alam, konflik agraria dan bencana lingkungan.
Kerusakan lingkungan
Busro juga melihat lemahnya penegakan hukum dalam sektor sumber daya alam yang diperparah oleh praktik korupsi. “Politik pembangunan nasional telah melahirkan petaka politik dengan dampak destruktif multidimensi, termasuk kerusakan lingkungan dan penderitaan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Busro mendesak pemerintah pusat menetapkan status darurat kemanusiaan nasional bagi wilayah terdampak di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
“Jika pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan kerusakan dan mafsadat, maka secara etis dan organisatoris izin itu harus dikembalikan kepada negara,” tegas Busro, merujuk keputusan resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Selain kritik kebijakan, UMY dan Muhammadiyah juga telah melakukan aksi kemanusiaan dengan mengirim tim medis ke wilayah terdampak serta membebaskan biaya SPP bagi 28 mahasiswa korban bencana dari Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara. (*)
Muhammad Zukhronnee Muslim
