Agen Bus AKAP Mewajibkan Calon Penumpang Bawa Surat Keterangan Bebas Covid-19

Agen Bus AKAP Mewajibkan Calon Penumpang Bawa Surat Keterangan Bebas Covid-19

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Beberapa agen bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal bus Tipe A Kebumen mewajibkan setiap calon penumpang membawa surat keterangan sehat bebas Covid-19 yang ditandatangani dokter. Surat itu menjadi salah satu bagian penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan perusahaan bus AKAP.
 

“Saya tidak akan menjual tiket sebelum calo penumpang melengkapi surat-surat. Salah satunya surat keterangan sehat bebas Covid,“ kata Zaenal, salah seorang agen bus AKAP di terminal Bus Tipe A Kebumen, kepada koranbernas.id, Rabu (3/6/2020).

Kelengkapan surat itu menjadi kewajiban setiap penumpang. Sebagai agen bus, tidak mau megambil risiko di tengah jalan dan penumpang mengalami masalah jika tidak melengkapi surat itu.
 

Kelengkapan lain adalah surat keterangan dari desa atau kelurahan, surat keterangan bekerja dari tempat bekerja jika penumpang bekerja di tempat tujuan. Penumpang tujuan Jakarta harus menyerahkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). “Sudah cukup banyak yang menanyakan syaratnya,“ kata Zaenal.
 

Masih sedikit bus AKAP yang masuk terminal bus Tipe A Kebumen. Seperti bus AKAP yang diageni Zaenal, menurut rencana baru mulai beroperasi Jumat (5/6/2020). Sedang bus AKAP lain ada yang beroperasi, namun jumlahnya tidak sebanyak ketika sebelum pandemi Covid-19.
 

Beberapa penumpang mengaku terkejut dengan syarat yang harus dicukupi, sebelum bisa membeli tiket. Seperti surat keterangan sehat bebas Covid-19. Mereka menyebut biayanya bisa sampai Rp 500.000, jika diperoleh di luar Puskesmas.
 

Mereka umumnya sudah menjalani rapid diagnose test (RDT) gratis yang diselenggarakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kebumen di beberapa pasar tradisional. Surat keterangan bebas Covid-19, menurut mereka, diminta di Puskesmas tempat RDT diselenggarakan.

“(hasil) Rapid test saya negatif,“ kata seorang calon penumpang tujuan Lampung. (eru)