PDAM Bantah Mengganggu Fungsi Wadaslintang untuk Irigasi

PDAM Bantah Mengganggu Fungsi Wadaslintang untuk Irigasi

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Pemakaian air Waduk Wadaslintang untuk keperluan air minum di wilayah Kebumen, tidak mengganggu fungsi air waduk untuk irigasi. Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Jateng memanfaatkan air waduk itu hanya 20-30 liter per detik.

Belum dialirkannya air waduk itu, karena volume belum memungkinkan dialirkan untuk irigasi.

Direktur PDAM Tirta Bumi Sentosa (PDAM-TBS) Kebumen, Zein Musta’in, SE.MM.PFM mengatakan hal itu kepada koranbernas.id, Senin (27/1/2020).

Penjelasan itu menanggapi isu yang berkembang di kalangan netizen, bahwa belum dialirkannya air Waduk Wadaslintang, karena diprioritaskan untuk air minum.

“Kami membeli air curah dari PDAB Jateng,” kata Zein Musta’in.

Meskipun demikian, manajemen PDAM TBS Kebumen berusaha memberi penjelasan kepada masyarakat. Semestinya penjelasan itu disampaikan pihak lain. Sehingga publik tahu persoalan pemanfaatan air Waduk Wadaslintang untuk air minum di Kebumen.

Zein yang mengutip penjelasan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak selaku pengelola Waduk Wadaslintang mengatakan, dari fungsi air waduk untuk irigasi/pertanian, PLTA, saat sekarang air Waduk Wadaslintang hanya digunakan untuk memanasi mesin Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Wadaslintang.

Air dialirkan tiap Kamis untuk menggerakkan turbin PLTA Wadaslintang, dengan debit 7 meter kubik per detik selama 4 jam. Air yang dialirkan untuk menggerakkan turbin PLTA, dimanfaatkan PDAB Jateng sebagai air baku untuk pengolahan air minum.

“Hanya 20 hingga 30 liter pe detik,“ kata Zein Musta’In. (SM)