Pengakuan Jumingati, Kartu JKN Bebaskan Biaya Perawatan Anaknya di RS

Pengakuan Jumingati, Kartu JKN Bebaskan Biaya Perawatan Anaknya di RS

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), merasakan mudah memanfaatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Program JKN menjadi andalan peserta, jika ada anggota keluarganya sakit.

Seperti diungkapkan Jumingati (48) warga Prembun Kebumen. Sebagai peserta, ia merasa program ini telah banyak membantu keluarganya.

Ibu rumah ini bercerita, anaknya yang kedua pernah sakit. Anaknya, Hilmi (14) mengalami demam dan nyeri perut di bagian kanan atas. Ia kehilangan nafsu makan, diare, mual serta muntah selama beberapa hari, hingga matanya mulai menguning.

“Saya sedih melihat kondisi anak yang biasanya tampak ceria, tiba-tiba terbujur lemas dan tak berdaya. Rasanya tidak tega. Karena kondisi cukup mengkhawatirkan, akhirnya saya putuskan untuk membawa Hilmi ke instalasi gawat darurat di rumah sakit terdekat dengan berbekal kartu JKN,” kata Jumingati (10/1/2023).

Sesampainya di rumah sakit, Hilmi segera mendapat penanganan. Jumingati mengaku lega, karena dokter dan perawat cekatan dalam menolong anaknya. Anaknya mendapat pelayanan yang sama baiknya dengan pasien umum.

Proses administrasinya, Jumingati merasa cukup mudah untuk menggunakan layanan kesehatan dengan Program JKN. Apalagi dirinya sudah mengikuti program ini sejak lama, sehingga sudah cukup familiar dengan alur layanannya.

Sebagai peserta JKN, harus memahami dan mengikuti prosedur yang benar saat mengakses layanan kesehatan. Selain itu juga harus rutin membayar iuran tepat waktu. “Jika terpenuhi, Insya Allah akan berjalan lancar dan kita bisa mendapat keringanan biaya. Seperti pengalaman saya saat merawat Hilmi, biaya pengobatannya benar benar nol rupiah. Semua biaya tercover Program JKN,” ujarnya.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kebumen Titus Trisuhardi mengatakan, sebagai pengelola Program JKN, pihaknya telah banyak melakukan perbaikan dan peningkatan mutu layanan.

Sarana prasarana maupun sumber daya manusia di fasilitas kesehatan sudah sangat memadai untuk bisa melayani peserta dengan optimal.

Banyak inovasi yang telah diluncurkan guna memberikan kemudahan bagi peserta. Salah satunya kemudahan akses layanan dengan menunjukan identitas tunggal dari NIK pada e-KTP.

Sekarang hanya dengan menunjukkan KTP, peserta JKN bisa mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). “Sangat praktis dan mudah sekali,”kata Titus. (*)