Anggota Satuan Samapta Harus Punya Kompetensi Mengatur Arus Lalu Lintas

Anggota Satuan Samapta Harus Punya Kompetensi Mengatur Arus Lalu Lintas

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Tidak sebandingnya jumlah anggota Satuan Lalu Lintas dengan area yang harus diatur lalu lintasnya pada jam sibuk, Polres Kebumen menerjunkan anggota Satuan Samapta. Mereka harus punya kompetensi dan kewenangan mengatur arus lalu lintas.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha, Rabu (10/8/2022), menjelaskan dari hasil pantauan terjadi penumpukan arus lalu lintas pada titik rawan macet pukul 06:30 sampai 07:15 setiap harinya.

Polres Kebumen menempatkan personel untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas yang padat dan membantu pelajar menyeberang jalan.

“Personel Satuan Samapta diterjunkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas pagi," kata Catur.

Personel Satuan Samapta rutin diberi pelatihan 12 gerakan pengaturan lalu lintas agar semakin menguasai.

Latihan mulai dari teknik meniup peluit, menghentikan arus lalu lintas, menjalankan, memperlambat hingga aba-aba mempercepat arus lalu lintas.

Pengaturan lalu lintas termasuk dalam manajemen lalu lintas yang bertujuan untuk keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Pentingnya aba-aba 12 gerakan pengaturan lalu lintas yang disampaikan petugas memiliki tujuan agar arus lalu lintas lebih tertib meski volumenya padat.

Petugas pengaturan lalu lintas harus dapat menguasai dan mengendalikan arus lalu lintas agar lancar, serta meminimalisir terjadinya kecelakaan.

“Latihan ini menjadi penting, karena untuk mengingatkan kembali bagaimana cara bertindak serta memecahkan masalah jika terjadi kemacetan," kata Catur. (*)