Pengadaan Lahan Desa Wadas Selesai Untuk Bendungan Bener, BPN Bersiap Serahkan Ke BBWSSO

Pengadaan Lahan Desa Wadas Selesai Untuk Bendungan Bener, BPN Bersiap Serahkan Ke BBWSSO
Kepala BPN Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto. (w asmani/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOPREJO--Pengadaan lahan (bidang) Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Jawa Tengah telah selesai. Proses pengadaan cukup sulit dan sempat viral, lantaran penolakan warga atas  penyerahan tanah batuan quarry (andesit). Namun seiring berjalannya waktu, warga bisa menerimanya.
Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Untuk Bendungan Bener sekaligus Kepala BPN Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto
, bermaksud menyerahkan hasil pengadaan lahan Bendungan Bener khusus desa terakhir yaitu Wadas, ke BBWSSO. Sebelumnya BPN telah menyerahkan hasil bidang untuk Desa Guntur (1/4/2024).
Saya kemarin menyerahkan hasil lahan Desa Guntur Kecamatan Bener. Sebelumnya kami juga telah menyerahkan hasil pengadaan lahan untuk 5 desa yaitu Desa Laris, Limbangan, Karangsari,  Bener dan Desa Kemiri. Sedangkan dua desa yaitu Desa Redin dan Desa Kedunggloteng sudah disertifikatkan pada pertengahan tahun 2023 (saat Desa Wadas kondusif),” jelas Andri Kristanto kepada koranbernas.id, Kamis (5/4/2024).
Untuk 6 desa yang sudah selesai, saya minta ke BBWSSO untuk mengajukan pembuatan sertifikat tanah untuk bukti sah kepemilikan tanah di 6 desa yaitu Laris, Limbangan, Karangsari, Bener, Kemiri dan Guntur. Begitu ada surat permohonan yang ditandatangani, kami (BPN) lakukan. Kira-kira membutuhkan waktu seminggu, seperti pengalaman sebelumnya juga satu minggu selesai, jelas Andri, Jumat (5/4/2024).
Dia berharap
, pada saat penyelesaian Desa Wadas yang rencananya akan BPN laksanakan pada 26 April 2024, sertifikat 6 desa tersebut sudah terselesaikan. Sertifikat itu nantinya per desa satu sertifikat, seperti halnya Desa Redin dan Desa Kedunggloteng masing-masing memiliki satu sertifikat.
Untuk percepatan pembuatan sertifikat dokumen sudah ada, persyaratan siap, BPN juga siap, tinggal menunggu kesungguhan hati dari BBWSSO, imbuh Kakan BPN Purworejo.
Menurutnya
, pada 26 April 2024, bidang quarry Desa Wadas ada 769 yang diserahkan ke BBWSSO. Meskipun ada beberapa yang menempuh langkah konsinyasi, namun dokumen tetap diserahkan ke BBWSSO.
Yang pasti kita tunggu apakah ada permohonan masuk, sampai kita sampaikan penyerahan dokumen Desa Wadas, sebagai desa terakhir, desa yang sempat desa viral dan sempat hangat dengan aksi penolakan dari warga setempat, sebut Andri.
Untuk informasi sebanyak 4.392 bidang yang dibutuhkan untuk Bendungan Bener. Yang sudah diserahkan ke BBWSSO sebanyak 3.623 bidang terdiri dari 8 desa, dan 1 bidang tersisa yaitu Desa Wadas dengan lahan sebanyak 769 bidang.
(*)