Penetapan Kursi DPRD Kota Yogyakarta Tunggu Kepastian KPU RI

Noor Harsya menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam proses penetapan.

Penetapan Kursi DPRD Kota Yogyakarta Tunggu Kepastian KPU RI
Rapat Koordinasi KPU Kota Yogyakarta mempersiapkan rapat pleno penetapan kursi DPRD Kota Yogyakarta. (muhammad zukhronnee muslim/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Penetapan perolehan kursi dan calon anggota terpilih DPRD Kota Yogyakarta periode 2024 masih menunggu kepastian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamudro, menegaskan pihaknya telah siap dengan segala persiapan, namun masih harus menunggu Surat Edaran (SE) KPU RI sebelum menggelar rapat pleno penetapan secara resmi.

"Kami sudah punya lampirannya, perolehan kursi, calon terpilih, tetapi kami masih menunggu Surat Edaran KPU RI kapan mengadakan rapat pleno, kemudian kami akan memaparkan itu pada rapat pleno," ujar Noor Harsya saat ditemui di sela rapat koordinasi, Kamis (23/5/2024), di Alana Hotel Yogyakarta.

Meski begitu, KPU Kota Yogyakarta tetap bergerak cepat dengan mengadakan rapat koordinasi mempersiapkan rapat pleno penetapan. Rapat koordinasi melibatkan seluruh peserta pemilu di Kota Yogyakarta, legislatif dan Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah).

Transparansi

Noor Harsya menegaskan pentingnya kehati-hatian dan transparansi dalam proses penetapan ini. Pihaknya tak ingin ada potensi masalah yang dapat mengganggu kelancaran rapat pleno nanti.

"Karena resmi ya kan ini, nanti kami khawatir kalau kehati-hatian kami itu nanti bisa jadi problem, karena belum resmi kok sudah memberi informasi," ungkapnya.

Noor Harsya memastikan seluruh peserta pemilu dan Forkompinda memahami prosedur dan tata cara penghitungan sebelum rapat pleno digelar. Hal ini untuk mengantisipasi potensi masalah yang mungkin muncul.

Terkait kemungkinan adanya perubahan urutan caleg dengan suara terbanyak, Noor Harsya menegaskan hingga saat ini belum ada informasi dari partai politik terkait hal tersebut.

Data pemilih

"Di Kota Yogyakarta hingga saat ini belum ada informasi dari partai politik terkait dengan perubahan urutan maupun caleg yang mendapatkan suara peluang terbaik," tambahnya.

Terkait pemutakhiran data pemilih, KPU Kota Yogyakarta mencatat jumlah pemilih yang berasal dari Dirjen Dukcapil sebanyak 322.305 orang. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan pemilihan legislatif dan presiden sebelumnya yang berjumlah 321.605 pemilih.

"Jumlah pemilih yang berasal dari Dirjen Dukcapil 322.305. Angkanya cukup cantik, ada kenaikan dibanding dari waktu pemilihan pileg Pilpres, 321.605. Jadi kita ada kenaikan 1.000, tetapi nanti akan naik lagi kemungkinan kalau DPK. DPK kita kan agak naik. Jadi mungkin sekitar 323 ribuan dari admin Dukcapil, 322 ribuan," kata Noor Harsya. (*)