DPRD Kebumen akan Menyelesaikan Raperda APBD 2025 Sebelum Pilkada
Kekhawatiran sanksi karena keterlambatan pembahasan Raperda APBD sudah tidak ada.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- DPRD Kebumen akan menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Kebumen 2025 sebelum pemungutan suara Pilkada serentak 2024. Jadwal pembahasan sudah ada, setelah Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kebumen terbentuk.
Ketua DPRD Kebumen, Saman, kepada wartawan, Rabu (6/11/2024) mengatakan pembahasan Raperda APBD 2025, sekarang sudah berjalan. “Hari ini jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi,” kata dia.
Didampingi Wakil Ketua Fitria Handini (PDI Perjuangan) dan Kalisha Adelia Aziza (Partai Nasdem), lebih lanjut Saman menyatakan dengan terbentuknya AKD maka pembahasan raperda selanjutnya di Badan Anggaran DPRD Kebumen.
Dijadwalkan Badan Anggaran akan membahas raperda dengan rapat lima kali. "Kekhawatiran sanksi karena keterlambatan pembahasan Raperda APBD sudah tidak ada," kata Saman.
Memisahkan kepentingan
Saman menegaskan anggota DPRD Kebumen harus bisa memisahkan kepentingan politik di dalam pilkada dengan tugas pokok sebagai pembentuk peraturan daerah serta sebagai kader partai politik.
Sebagai anggota DPRD, mereka harus menjalankan tugas dan kewenangannya dengan menanggalkan kepentingan politik pilkada.
Fitria Handini menambahkan, pembahasan Raperda APBD 2025 dijadwalkan selesai sebelum pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. Sedangkan penetapan raperda dijadwalkan Desember 2024.
Menurut Fitria, selain merampungkan pembahasan Raperda APBD 2025, DPRD Kebumen pada bulan yang sama membahas tata tertib DPRD Kebumen. Tata tertib itu yang akan digunakan DPRD Kebumen periode 2024 - 2029.
Pembentukan perda
"Program pembentukan peraturan daerah tahun 2025 disampaikan sebulan sebelum awal tahun sidang 2025," katanya.
DPRD Kebumen telah membentuk 7 fraksi dan 4 komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Perda serta Badan Kehormatan.
Komisi A diketuai Madkhan Anis (Partai Nasdem), Ketua Komisi B Saiful Anwar (PKB), Ketua Komisi C Bambang Suparjo (Partai Gerindra), Ketua Komisi D Noviandri Dwi Alhadi (PDI Perjuangan).
Sedangkan Ketua Bapemperda Muhamad Fauhan Fawaqi (PKB) dan Ketua Badan Kehormatan, Suyono. (*)