Pemuda dan Pemberontakan PETA

Oleh: Irawan Januari Putra

Melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi secara produktif dengan tetap menjaga jati diri dan kepribadian bangsa, pemuda diharapkan sanggup mengubah peluang menjadi prestasi dan terwujudnya cita-cita. Semoga pada Hari Peringatan Pemberontakan PETA, perjuangan pemuda terdahulu dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dapat menjadi inspirasi dan motivasi pemuda saat ini dalam mengisi kemerdekaan melalui perwujudan Visi Indonesia Emas 2045.

Pemuda dan Pemberontakan PETA
Iriawan Januari Putra (Istimewa).

TANGGAL 14 Februari oleh sebagian masyarakat dikenal dan diperingati sebagai Hari Valentine. Namun perlu diketahui pula bahwa tanggal 14 Februari juga diperingati sebagai hari penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, yaitu Hari Peringatan Pemberontakan Pembela Tanah Air (PETA). PETA merupakan organisasi militer yang dibentuk pemerintah militer Jepang di Indonesia tanggal 3 Oktober 1943. PETA bertugas membantu Jepang mempertahankan Jawa dan Madura dari ancaman Sekutu dalam Perang Pasifik pada masa Perang Dunia II. Oleh militer Jepang anggota PETA diberikan pelatihan fisik dan keterampilan militer. Selain itu, anggota PETA juga dididik mencintai tanah air dan bangsa. Agar rakyat Indonesia mau membantu Jepang melawan Sekutu, Jepang menjanjikan Persemakmuran Asia Timur Raya dan kemerdekaan Indonesia melalui berbagai bentuk propaganda. Untuk mewujudkan kepentingan tersebut, Jepang memberlakukan berbagai kebijakan, salah satunya romusha (kerja paksa). Sebagai pengawas romusha, anggota PETA menyaksikan langsung penderitaan rakyat Indonesia akibat kerja paksa sehingga timbul keprihatinan yang mendorong dilakukan perlawanan. Perlawanan yang dipimpin oleh pemuda bernama Supriyadi di Blitar, Jawa Timur tanggal 14 Februari 1945 tersebut dikenal sebagai Pemberontakan PETA.

Dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, pemberontakan PETA memiliki empat makna penting. Pertama, semakin menguatnya nasionalisme dan keinginan bangsa Indonesia untuk merdeka. Kedua, goyahnya kedudukan Jepang di Indonesia, sehingga mendorong Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang oleh para tokoh Indonesia berhasil dimanfaatkan untuk kepentingan kemerdekaan Indonesia. Ketiga, terbentuknya kekuatan militer Indonesia yang berkontribusi besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia serta menjadi cikal bakal angkatan bersenjata negara Indonesia. Keempat, semakin mengemukanya peran dan kontribusi pemuda dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Meskipun Pemberontakan PETA berhasil dipadamkan oleh Jepang, namun pemberontakan tersebut menyadarkan bangsa Indonesia, bahwa kemerdekaan Indonesia ditentukan oleh bangsa Indonesia sendiri. Sedangkan bagi pihak Jepang yang semakin terdesak dalam Perang Pasifik, pemberontakan PETA memunculkan kekhawatiran baru, tidak hanya kekhawatiran kalah dari sekutu tetapi juga kekhawatiran semakin kuatnya perlawanan bangsa Indonesia terhadap Jepang. Jepang benar-benar kalah dalam Perang Pasifik, setelah Kota Hiroshima dan Nagasaki dibom atom oleh Sekutu, sehingga memaksa negara tersebut menyerah tanpa syarat. Mendengar kabar kekalahan Jepang, pemuda menginginkan proklamasi kemerdekaan Indonesia segera dilakukan. Pemuda kemudian mendesak Soekarno dan Mohammad Hatta segera memproklamasikan kemerdekaan, namun desakan tersebut tidak langsung dipenuhi, sehingga terjadilah peristiwa Rengasdengklok. Akhirnya melalui musyawarah mufakat antara golongan tua yang ditokohi Soekarno dan Mohammad Hatta dengan golongan pemuda, kemerdekaan Indonesia berhasil diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945.

Sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari keberadaan dan peran pemuda. Sejarah mencatat peristiwa-peristiwa penting, mulai dari pergerakan nasional Budi Utomo, Kongres Pemuda, pemberontakan PETA, peristiwa Rengasdengklok, hingga Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 melibatkan pemuda. Sebagai salah satu peristiwa penting dalam sejarah bangsa Indonesia, pemberontakan PETA menandai terbentuknya empat kesadaran bangsa Indonesia, khususnya pemuda masa itu. Pertama, kesadaran bahwa nasib dan kemerdekaan bangsa Indonesia ditentukan oleh bangsa Indonesia sendiri. Pada masa pendudukan militer Jepang, banyak pemuda Indonesia bergabung menjadi anggota PETA dengan tujuan membentuk karakter cinta tanah air dan memperjuangkan kemerdekaan. Kedua, kesadaran bahwa bangsa Indonesia berhak mengubah nasib dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Bergabungnya pemuda menjadi anggota PETA juga bertujuan membentuk keterampilan guna mendukung perjuangan kemerdekaan. Ketiga, kesadaran bahwa tanpa kebebasan tidak mungkin terwujud perubahan nasib dan cita-cita kemerdekaan. Pemuda masa itu menyadari bahwa penjajahan mengakibatkan hilangnya kebebasan. Untuk merebut kembali kebebasan guna mewujudkan cita-cita kemerdekaan, para pemuda anggota PETA melakukan perlawanan. Keempat, kesadaran pentingnya mengandalkan diri sendiri dalam mengubah nasib dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Para pemuda juga menyadari bahwa untuk mengubah nasib dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan, bangsa Indonesia harus mengandalkan diri sendiri.   

Pada era kemerdekaan saat ini, pemuda sebagai golongan masyarakat yang paling terbuka dan adaptif terhadap perubahan memiliki kedudukan dan peran penting dalam upaya mengisi kemerdekaan. Salah satu upaya tersebut adalah ikut berperan serta mengantarkan Indonesia menjadi negara maju melalui perwujudan Visi Indonesia Emas 2045. Menurut Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, pemuda memiliki peran aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Peran tersebut diwujudkan melalui pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang merupakan pilar pertama Visi Indonesia Emas 2045. Perwujudan pembangunan manusia dilakukan melalui pemanfaatan semua potensi yang ada, salah satunya potensi kependudukan. Menurut data World Population Review tahun 2023, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Selain itu, Indonesia juga termasuk negara yang mengalami bonus demografi yang diperkirakan mencapai puncaknya tahun 2025 – 2030. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS), diperkirakan jumlah pemuda di Indonesia tahun 2023 sebesar 64,16 juta jiwa atau 23,18% dari total jumlah penduduk.

Keunggulan kuantitas kependudukan berupa bonus demografi tersebut perlu diimbangi dengan keunggulan kualitas sumber daya manusia. Untuk itu, pemuda perlu diberikan sarana prasarana dan kesempatan seluas-luasnya guna mengembangkan minat dan bakatnya, sehingga dapat berprestasi dan mewujudkan cita-cita. Melalui prestasi dan perwujudan cita-cita, pemuda dapat mengubah nasib dan meningkatkan taraf hidup hidupnya, sehingga keberadaan pemuda dapat menjadi agen perubahan dalam kehidupan keluarga, masyarakat, hingga bangsa dan negara. Mewujudkan cita-cita dengan mengembangkan dan memajukan diri guna meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan serta membangun masyarakat, bangsa dan negara merupakan hak setiap orang sebagaimana diatur dan dijamin dalam Pasal 28C ayat (1) dan (2) Undang-Undang Dasar 1945. Hak tersebut juga diatur dan dijamin dalam Pasal 13 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Oleh karena hak mewujudkan cita-cita telah diatur dan dijamin dalam peraturan perundang-undangan, maka pemuda perlu memanfaatkannya sebagai peluang. Melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi secara produktif dengan tetap menjaga jati diri dan kepribadian bangsa, pemuda diharapkan sanggup mengubah peluang menjadi prestasi dan terwujudnya cita-cita. Semoga pada Hari Peringatan Pemberontakan PETA, perjuangan pemuda terdahulu dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dapat menjadi inspirasi dan motivasi pemuda saat ini dalam mengisi kemerdekaan melalui perwujudan Visi Indonesia Emas 2045. **

Irawan Januari Putra

Perangkat Desa Paseban, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten.