Masa Depan dan Jaringan Kehidupan Manusia
FRITJOF CAPRA, seorang filsuf Amerika, dalam buku “the Hidden Conection” (2003), mengurai berbagai tantangan kehidupan manusia pada abad ke-21. Kompleksitas kehidupan, berikut segala konsekuensinya, perlu dihadapi dan diatasi melalui pemikiran konseptual yang mengintegrasikan dimensi biologis, kognitif dan sosial. Analisis sistem, layak digunakan sebagai upaya mengurai permasalahan dan menemukan solisinya. Di dalam analisis sistem itu ada 4 (empat) persepektif yang saling berhubungan erat, yakni: bentuk, materi, proses, dan makna.
Perihal kehidupan yang sistemik itu, diberikan 3 (tiga) contoh, yakni: (1) jaringan metabolisme dalam sistem biologis dapat disamakan dengan jaringan komunikasi dalam sistem sosial; (2) proses-proses kimia yang menghasilkan struktur material dapat disamakan dengan proses pemikiran yang menghasilkan struktur semantik; (3) aliran energi serta materi dapat disamakan dengan aliran informasi dan gagasan.
Satu hal yang mendasar, bahwa pemahaman sistemik, utuh, dan menyuluruh atas kehidupan manusia terletak pada apa yang disebutnya jaringan. Jaringan komunikasi sosial merupakan salah satu komponen penting yang dipastikan berpengaruh signifikan terhadap pola dan kualitas kehidupan seluruhnya. Misal, aktivitas dalam pasar uang, media, lembaga swadaya masyarakat, pemerintahan, dan kenegaraan, hingga interaksi antarbangsa-bangsa, senantiasa terjalin dan terorganisasi melalui jaringan.
Terkait dengan kebutuhan primer setiap manusia, yakni kesejahteraan, dinyatakan ada 2 (dua) hal yang berpengaruh besar terhadapnya, yakni: (1) kebangkitan kapitalisme global; dan (2) penciptaan masyarakat berkelanjutan berdasarkan ekologis dan ekodesain. Kapitalisme global berkaitan dengan jaringan elektronik, aliran keuangan, dan informasi; sedangkan ekodesain berkaitan dengan jaringan ekologis, aliran energi, dan materi. Cita-cita ekonomi global adalah memaksimalkan kekayaan dan kekuasaan kaum elite-elitenya; cita-cita ekodesain adalah memaksimalkan keberlanjutan jaring-jaring kehidupan.
Satu hal yang amat disayangkan, bahwa dua desain kehidupan masa depan itu, tidak berjalan bersinergi, seiring-sejalan, setujuan, melainkan acap-kali berseberangan, bahkan sering bertabrakan. Kaum kapitalis, selalu berpikir dan berorientasi bahwa demi uang, materi, harta-kekayaan, keutungan finasial, keberlanjutan, dan kemajuan perusahaan, maka pasar global tidak perlu bicara perihal halal atau haram, hak asasi manusia, demokrasi, perlindungan lingkungan, nilai-nilai ekologis, atau nilai-nilai kemanusiaan lainnya. Pola pikir demikian menyiratkan makna bahwa kapitalisme sedari awal sudah merupakan bibit penyakit perusakan lingkungan dan keharmonisan kehidupan bersama.
Memang, nilai-nilai ekologis dan kemanusiaan rentan berubah. Kemerosotan harkat dan martabat manusia terjadi ketika manusia dihargai sama sebagai materi. Perubahan dan kemerosotan itu bisa terjadi melalui desain sistematik dengan pendayagunaan jaringan elektronik, aliran keuangan, dan hegemoni informasi. Pada fenomena demikian, tiada dapat dipungkiri, kekuatan politik menjadi variabel penentu (independent variable). Dengan kata lain, problema ekologis dan kemanusiaan dalam skala global saat ini terletak pada sistem nilai, konsep, teori, sekaligus praktik-praktik politik yang merebak secara dominan di berbagai negara. Pertanyaan sekaligus harapan, dapatkah didesain sistem politik yang mampu mendukung perekonomian global, regional, nasional, hingga lokal yang selaras, serasi, harmonis dengan sistem ekologi dan sistem kehidupan manusia?
Tanpa hirau atas pentingnya jawaban dari pertanyaan di atas, proses kehidupan terus berjalan, sebagaimana roda berputar. Kekhawatiran dan kecemasan pun senantiasa bergelayut. Benarkah masa depan kehidupan bersama menjadi lebih baik? Bagaimanakah nasib planet bumi agar tidak semakin rusak? Bagaimana menyiapkan generasi penerus agar semakin arif dalam pengelolaan kehidupan bersama, hingga dapat terasakan adanya keadilan sosial? Bagaimana manusia selaku abdillah maupun kalifatullah semakin bertaqwa kepada Allah SWT?
Ditelusuri secara mendalam, kiranya dapat diketahui bahwa pemikiran Fritjof Capra di atas, sebenarnya bukan baru sama sekali. Di kalangan pemeluk agama Islam, ada keyakinan dan tuntunan perihal perubahan kehidupan dan kewajiban memperhatikan masa depan. Ambil contoh, firman Allah SWT: “YÄ ayyuhallażīna ÄmanuttaqullÄha waltanẓur nafsum mÄ qaddamat ligad, wattaqullÄh, innallÄha khabÄ«rum bimÄ ta'malụn”. Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS al- Hasyr (59) ayat 18).
Secara gamblang, Allah SWT menyuruh orang-orang beriman mempersiapkan hari esok dengan sebaik mungkin. Masa depan itu tidak hanya di dunia. Tidak kalah pentingnya adalah di akhirat. Masa depan itu harus direncanakan dengan baik. Masa depan harus didesain dengan landasan iman dan taqwa, dan dikembangkan serta diperindah dengan sains dan teknologi.
Berdasarkan ayat di atas, tersirat bahwa yang diperintahkan oleh Allah SWT itu seluruh orang-orang beriman. Mereka akan efektif dan efisien menunaikan amanah bila terjalin kerja sama dalam jaringan kehidupan. Masing-masing mengemban tugas dan kewajiban secara proporsional, sesuai dengan kemampuannya. Ilmuwan berkewajiban untuk mendidik, mengajar, dan berda’wah. Penguasa, di samping menjalankan tugas pokok, wajib memperjuangkan pengamalan agama lewat kekuasaan yang diamanahkan kepadanya. Para manajer, wajib menata dan mengatur berbagai bidang kehidupan secara terencana. Orang-orang kaya wajib menyumbangkan sebagian hartanya untuk kepentingan bersama. Pada intisarinya, semua lapisan masyarakat hendaknya berserikat dalam jaringan yang kokoh dan beramal saleh karena dan demi ridha Allah SWT.
Sahabat Rasulullah SAW (Ali bin Abi Thalib) - sebagaimana dijuluki sebagai gudang ilmu - memberikan nasihat: “Didiklah anak-anakmu dengan sebaik mungkin, (yang sesuai kebutuhan zamannya), sebab mereka akan hidup pada zaman yang berbeda dengan zamanmu saat ini.”
Gamblang pula bahwa orang-orang beriman hendaknya mempersiapkan anak-anak mereka dengan sebaik mungkin. Hal itu penting agar mereka siap menghadapi masa depan yang penuh tantangan. Pembekalan kepada mereka dengan sains dan teknologi, hingga pemahamannya secara filosofis amatlah penting. Lebih dari itu, segalanya mesti didasarkan pada iman dan taqwa. Jangan sampai keunggulan sains dan teknologi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau perusahaan saja, serta merta tega terhadap nasib manusia lain, yang dikorbankan melalui persaingan bebas, maupun eksploitasi semena-mena terhadap alam, lingkungan, dan ekologi.
Bagi generasi penerus senantiasa terbuka kesempatan untuk menjadi apapun, menyandang profesi apapun, beraktivitas di bidang apapun. Bahkan, jangkauan terhadap semua aspek kehidupan, mesti menjadi wawasan dan kepeduliannya. Artinya, progresivitas dan pola kehidupan baru, mesti menjadi obsesi dan dibuktikan oleh generasi baru. Sekadar duplikat, copy paste dari generasi sebelumnya saja tidaklah cukup. Mesti disadari, bahwa zaman terus berubah. Generasi penerus adalah pemilik otoritas perubahan, aktor, sekaligus agen pendesain kehidupan masa depan.
Dalam konteks kebangsaan (Indonesia) setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu disiapkan agar bangsa ini mampu berkiprah dalam jaringan kehidupan global dan mampu menatap masa depan yang lebih cerah. Pertama, mantapkan penghayatan atas nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pembuatan, pengoperasian, dan pengendalian jaringan kehidupan. Nilai-nilai religius (ketauhidan) dan keadaban, perlu dimantapkan agar senantiasa menjadi sumber inspirasi, sumber motivasi, dan sumber kendali.
Kedua, sains dan teknologi perlu dikembangkan semaksimal mungkin. Bangsa ini memiliki kualitas otak, akal, dan wawasan yang amat prima. Tidak jarang, dalam berbagai kompetisi internasional, terbukti lebih unggul daripada bangsa asing. Sudah semestinya, anak-anak bangsa menjadi penemu, pemilik, dan kontributor sains dan tekonologi bagi bangsa sendiri dan sekaligus bagi bangsa lain.
Ketiga, peran pemerintah hendaknya lebih fasilitatif dan akomodatif, dalam pembentukan jaringan-jaringan kehidupan, baik yang berskala lokal, nasional, maupun internasional. Peran ini perlu dikembangkan selaras dengan amanat Pembukaan UUD 1945, bahwa pemerintah wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tanah air Indonesia, dari segala bentuk ancaman dan rintangan dalam berkiprah di jejaring kehidupan global. Bahkan, dengan prinsip politik luar negeri bebas-aktif, pemerintah wajib ikut serta mendesain perdamaian dan keselaraan kehidupan bersama antar-seluruh bangsa.
Transisi menuju kehidupan manusia yang utuh, menyeluruh, dan berkelanjutan, agar masa depan lebih cerah, memang perlu didesain. Sungguh tidak mudah mewujudkannya. Tetapi bukannya mustahil. Perubahan-perubahan gradual saja tidak cukup. Mesti ada loncatan atau setidaknya pergeseran paradigma. Tak perlu perdebatan lagi, Pancasila perlu dijadikan sebagai paradigma perubahan jaringan kehidupan bersama, saat ini dan masa depan. Wallahu’alam. ***
Prof. Dr. Sudjito Atmoredjo, S.H., M.Si.
Guru Besar Ilmu Hukum UGM