Pemkab Temukan 737 Hewan Kurban di Sleman Mengandung Cacing Hati

Pemkab Temukan 737 Hewan Kurban di Sleman Mengandung Cacing Hati
Suparmono. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Sebanyak 737 hewan kurban yang disembelih pada hari raya Idul Adha 1444 Hijriah di wilayah Sleman terkonfirmasi mengandung cacing hati atau fasciola. Di beberapa lokasi, kandungan cacing hati lebih dari 30% dan langsung ditimbun atau dibuang.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman, Suparmono menjelaskan Pemkab Sleman memantau di sebanyak 2.312 lokasi pemotongan hewan kurban pada tanggal 27 Juni sampai 1 Juli 2023. “Total jumlah ternak yang dipotong 23.416 ekor,” kata Suparmono, Senin (3/7/2023).

Rincian hewan kurban yang dipotong meliputi 9.201 sapi, 2.513 kambing dan 11.702 domba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 737 hewan kurban atau 3,15% mengandung cacing hati, dengan rincian 691 sapi, 14 kambing dan 32 domba.

“Kalau serangannya kurang dari 30 persen, masih bisa dikonsumsi dengan pemasakan sempurna dan bagian yang kena cacing dibuang. Kalau serangannya lebih dari 30 persen tidak boleh dikonsumsi dan disarankan untuk ditimbun,” kata Suparmono.

Menurut Suparmono, di beberapa tempat terdapat hewan kurban dengan serangan cacing hati lebih dari 30% dan sudah ditimbun. Selain itu, ada pula hewan kurban yang terkena penyakit pneumonia, dengan rincian 13 sapi, tiga kambing dan 151 domba. “Dapat dikonsumsi dengan proses pemasakan yang benar,” ungkapnya.

Ditambahkan Suparmono, pihaknya juga masih menemukan hewan kurban dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) dengan gejala ringan, sehingga menurutnya masih memenuhi ketentuan untuk pemotongan hewan kurban.

“Ditemukan satu ekor sapi bergejala PMK ringan dan tetap dipotong, tetapi bagian kepala, kaki dan jeroan diafkir. Juga ditemukan sapi yang bergejala LSD ringan sejumlah empat ekor, ternak tersebut tetap dipotong dan tidak menunjukkan perubahan pada dagingnya sehingga dapat dikonsumsi,” tutur Suparmono.

Untuk memastikan hewan-hewan kurban dalam kondisi sehat, Pemkab Sleman sudah menggelar upaya antisipasi mulai dari persiapan sarana prasarana, sosialisasi panduan pemotongan, pemantauan ketersediaan hewan kurban, pemeriksaan ante mortem sampai dengan pengawasan dan pemeriksaan post mortem.

Jumlah titik pemantauan pasar hewan kurban sebanyak 200 titik yang terdiri dari kandang kelompok 68 lokasi, pinggir jalan lima lokasi dan pedagang atau perseorangan 127 lokasi. Sedangkan Jumlah ternak yang terpantau sebanyak 3.716 ekor dengan rincian 2.164 sapi, 1.366 ekor domba dan 186 kambing.

Tahun ini Pemkab Sleman telah menerbitkan sebanyak 873 Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), baik untuk keperluan jual-beli dalam Kabupaten maupun antar Kabupaten dan antar Provinsi. “Jumlah SKKH yang diterbitkan lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu,” pungkas Suparmono. (*)