Sleman Mulai Menerapkan Lima Hari Sekolah Untuk Semua Jenjang Pendidikan

Sleman Mulai Menerapkan Lima Hari Sekolah Untuk Semua Jenjang Pendidikan
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo bersama Kepala Dinas Pendidikan Sleman menjelaskan kebijakan lima hari sekolah di Sleman, Senin (3/7/2023). (nila hastuti/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mulai memberlakukan lima hari sekolah pada tahun ajaran barub2023/2024. Penetapan lima harin sekolah ini dilaksanakan serentak di semua jenjang pendidikan.

“Di Kabupaten Sleman selama ini hari sekolah diberlakukan enam hari. Sementara di Kabupaten/Kota DIY lainnya sudah lima hari. Mulai tahun ajaran baru ini kami menerapkan juga lima hari sekolah,” kata Kustini Sri Purnomo, Bupati Sleman kepada wartawan di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Senin (3/7/2023).

Kustini mengatakan untuk penerapan lima hari sekolah ini sudah dilakukan survei sebelumnya, kepada guru, tenaga pendidik, orangtua, dan siswa. “Sudah dilakukan survei mendalam oleh Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan,” kata Kustini.

Hingga akhirnya diputuskan kebijakan lima hari sekolah. Hari sekolah digunakan bagi peserta didik untuk melaksanakan kegiatan intrakurikuler sesuai dengan beban belajar pada kurikulum serta dapat melaksanakan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.

Hari sekolah digunakan bagi guru/pendidik dan tenaga kependidikan untuk melaksanakan beban kerja sesuai tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Kustini, pengaturan jadwal pelajaran lima hari sekolah diserahkan sepenuhnya kepada satuan pendidikan dan melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.

“Penetapan lima hari sekolah bagi satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama diatur oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman,” jelas Kustini.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman, Ery Widaryana mengatakan berdasar kajian Dewan Pendidikan diperoleh informasi bahwa ada beberapa pihak yang belum siap dalam pelaksanaan lima hari sekolah yang sudah dilaksanakan di Kabupaten/Kota se-DIY.

“Dari total 923 responden peserta didik, 196 responden atau 21 persen, menyatakan belum siap dengan kebijakan 5 hari sekolah dikarenakan waktu di sekolah menjadi lebih lama dan pulang sekolah menjadi lebih sore sebanyak 75 persen. Serta jika sekolah sampai sore maka tingkat konsentrasi menjadi tidak optimal sebanyak 25 persen,” kata Ery.

Sedang dari total 904 responden orangtua/wali, 185 responden atau 21 persen menyatakan belum siap dengan kebijakan lima hari sekolah, salah satunya dikarenakan kekhawatiran anak-anak akan terlalu capek dari padatnya kegiatan belajar di sekolah. Terkait beberapa hal yang menjadi tantangan tersebut, Ery menjelaskan kebijakan lima hari sekolah bukanlah full-day school, sehingga tidak perlu dikhawatirkan bahwa peserta didik harus pulang sekolah pukul 17.00 WIB setiap hari sekolah.

Kebijakan ini lanjut Ery, berlaku bagi sekolah di bawah naungan dinas. Namun, bagi sekolah swasta pihaknya juga mendorong agar mengikuti kebijakan ini.

“Kebijakan ini untuk sekolah negeri, kalau di bawah Kemenag disesuaikan. Untuk swasta itu sebenarnya sudah banyak yang melaksanakan lima hari sekolah, tapi bagi yang belum kami imbau juga melaksanakan hal yang sama,” kata Ery.

Ery menambahkan pada bulan pertama tahun pelajaran 2023/2024, jadwal pelajaran lima hari sekolah disusun untuk melaksanakan khusus kegiatan intrakurikuler sesuai beban belajar pada kurikulum sebagai penyesuaian awal.

“Kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler dapat dilaksanakan pada bulan kedua atau setelahnya,” jelas Ery.

Sejauh ini, dari pantauan dinas ada beberapa sekolah yang mengalami kendala. Terutama terkait kantin dan lokasi ibadah.

Solusinya, tambah Ery, sekolah yang belum memiliki kantin sekolah dapat mengimbau orangtua atau wali peserta didik untuk membawa bekal makan siang dan air minum yang cukup.

“Sementara sekolah yang belum memiliki fasilitas ibadah sholat dapat memodifikasi salah satu ruangan yang dimiliki atau menggunakan masjid atau mushola terdekat untuk melaksanakan ibadah,” tutur Ery. (*)