Pemkab Sleman Terima Hasil Pemeriksaan Kinerja Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

BPK memerintahkan Sekretaris Daerah mengkoordinasikan unit kerja pemerintah desa.

Pemkab Sleman Terima Hasil Pemeriksaan Kinerja Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY Agustin Sugihartatik menyerahkan LHP kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di kantor BPK Provinsi DIY. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman, Senin (23/12/2024),  menerima hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Semester I 2024.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DIY Agustin Sugihartatik SEMM kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, di kantor BPK Provinsi DIY.

Kustini mengucapkan terima kasih kepada BPK Provinsi DIY yang telah melakukan pemeriksaan serta memberikan rekomendasi terkait penanganan sampah di Sleman.

Diharapkan hasil pemeriksaan itu menjadi bahan evaluasi Pemkab Sleman meningkatkan kualitas dan efektivitas pengelolaan sampah.

Berbagai upaya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pemerintah Kabupaten Sleman telah melakukan berbagai upaya penanganan masalah sampah. Di antaranya,  menyusun Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga) yang memuat arah, kebijakan strategi, program, target, daerah pelayanan dan pendanaan pengelolaan sampah.

"Pemerintah Kabupaten Sleman telah melakukan kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat dan sumber sampah untuk membatasi timbulan sampah. Selain itu kita juga memiliki dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu dan dua Transfer Depo yang telah menghasilkan Refuse Derived Fuel," jelas Kustini.

Adapun rekomendasi BPK Provinsi DIY kepada Bupati Sleman antara lain menyediakan tempat pembuangan residu sampah dan memerintahkan Sekretaris Daerah mengkoordinasikan unit kerja terkait pemerintah desa supaya melakukan pembinaan kepada pemerintah desa agar dapat lebih berperan dalam pengelolaan persampahan.

Agustin Sugihartatik menyatakan Perwakilan BPK Provinsi DIY mengapresiasi upaya Pemkab Sleman mengelola sampah dengan berbagai program atau kegiatan, dan pembangunan sejumlah fasilitas pengelolaan sampah.

Beberapa kelemahan

Meskipun masih ada beberapa kelemahan karena keterbatasan sumber daya, dia berharap upaya pengelolaan sampah rumah tangga di dapat terus ditingkatkan.

"Kegiatan ini dilaksanakan guna mendorong terwujudnya akuntabilitas keuangan negara dan daerah. Kami memohon maaf jika selama pemeriksaan, selama penyusunan LHP dan penyerahan LHP saat ini, jika ada sikap, perilaku dan ucapan yang kurang berkenan," tambahnya. (*)