Menjelang Nataru, Tera Ulang Pompa BBM 51 SPBU di Sleman Selesai

Satu SPBU masih dilakukan penyegelan atau penutupan oleh Kementerian Perdagangan.

Menjelang Nataru, Tera Ulang Pompa BBM 51 SPBU di Sleman Selesai
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa meninjau pelayanan tera/tera ulang UTTP SPBU di wilayah Kabupaten Sleman, Senin (23/12/2024). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memastikan SPBU di wilayah itu siap melayani masyarakat menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2025.

Kesiapan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyusul selesainya pelayanan tera atau tera ulang UTTP (Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) SPBU di wilayah kabupaten itu.

"Total sebanyak 51 SPBU yang berada di wilayah Kabupaten Sleman sampai dengan bulan Desember tahun 2024 semuanya sudah dilaksanakan tera/tera ulang untuk pompa ukur BBM," jelas Danang.

Dari 51 SPBU tersebut, menurut dia, terdapat satu SPBU yang masih dilakukan penyegelan atau penutupan dari Kementerian Perdagangan melalui PPNS Direktorat Metrologi, yaitu SPBU 44.555.08 di Jalan Kaliurang km 10 Ngaglik Sleman.

Alat tambahan

Penutupan penyelidikan masih dilakukan atas dugaan ditemukannya alat tambahan pada dispenser SPBU tersebut beberapa waktu lalu.

Terlepas dari kasus tersebut, Danang mengaku pihaknya telah memastikan secara langsung dengan melakukan tinjauan dan pengawasan yang ketat terhadap SPBU.

"Kami harap masyarakat yang ada di Sleman maupun dari luar tidak ragu lagi membeli BBM di beberapa SPBU karena setelah kejadian (temuan alat tambahan), kami bersama dinas terkait melakukan pengawasan secara ketat sebagai upaya memberikan perlindungan kepada konsumen," kata Danang.

Dia berharap tidak ada lagi ditemukannya kasus serupa di SPBU lain karena selain terdapat sanksi, menurutnya hal tersebut mencederai kepercayaan masyarakat.

Baik dan layak

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman Mae Rusmi Suryaningsih menyampaikan selain memastikan tidak ada kasus serupa yang terjadi, tera/tera ulang UTTP yang dilakukan oleh UPTD Pelayanan Metrologi Legal juga bertujuan untuk memastikan alat ukur di SPBU masih dalam keadaan baik dan layak.

"Kelayakan alat ukur ini didapatkan dari kegiatan pengawasan UTTP di wilayah Kabupaten Sleman menjelang Hari Besar Kenegaraan Nasional Natal dan Tahun Baru tahun 2024. Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan mulai minggu pertama Desember sampai minggu keempat Desember atau menjelang hari libur Natal dan Tahun Baru," ungkapnya. (*)