Pemkab Sleman Terima 21 Sertifikat Warisan Budaya Takbenda

Pemkab Sleman Terima 21 Sertifikat Warisan Budaya Takbenda
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan sertifikat kepada Kepala Dinas Kabupaten Sleman, Edy Winarya. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menerima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda, Selasa (23/5/2023), di Gedhong Pracimasana Kepatihan Yogyakarta.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X diterima Kepala Dinas Kebudayaan Sleman, Edy Winarya. Dalam kesempatan itu, Gubernur sekaligus membuka Perayaan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) 2023.

Warisan Budaya Takbenda merupakan tradisi atau ekspresi hidup, seperti seni pertunjukan, tradisi lisan dan perayaan-perayaan yang harus dilestarikan dalam upaya pelestarian warisan budaya dalam konteks keistimewaan untuk mendukung cita-cita luhur Gubernur DIY, yang mengedepankan kebudayaan dalam pembangunan daerah.

Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan WBTb menjadi cermin identitas masyarakat menghubungkan dengan akar sejarah dan membentuk jati diri sebagai bangsa.

Penetapan sertifikat dinilai sebagai tonggak penting dalam upaya melindungi dan menghargai kekayaan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia.

“Sertifikat penetapan ini tidak hanya menjadi pengakuan formal atas pentingnya budaya takbenda, namun juga menjadi komitmen kita untuk melestarikan dan mewariskannya kepada generasi mendatang. Melalui penetapan ini kita memberikan perlindungan hukum dan perhatian yang layak bagi warisan yang tak ternilai. Kita menegaskan bahwa kekayaan budaya kita harus dilestarikan dihormati dan dirawat dengan rasa penuh tanggung jawab,” pesan Sultan.

Sultan berharap, dengan adanya sertifikat penetapan WBTb dapat memotivasi masyarakat untuk menindaklanjuti dengan aksi nyata sebagai bentuk tanggung jawab pelestarian dan kemajuan budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, melaporkan Perayaan WBTb merupakan agenda rutin yang telah dilaksanakan Pemerintah DIY sejak 2013.

Pada 2023, agenda tersebut menjadi momen spesial sebab penetapan warisan budaya takbenda DIY melalui proses menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia telah mencapai sepuluh tahun perjalanan.

“Tahun 2023 menjadi momentum yang baik bagi DIY untuk terus melakukan evaluasi pengusulan dan penetapan Warisan Budaya Takbenda DIY menuju ke Indonesia maupun dalam tataran aksi-aksi tindak lanjut dalam hal pemeliharaan dan pengembangan Warisan Budaya Takbenda DIY,” kata Laksmi.

Menurut dia, penyelenggaraan Perayaan WBTb 2023 dimulai dengan tahapan penyerahan 21 sertifikat WBTb Indonesia dari DIY tahun penetapan tahun 2022, berikut daftar penetapan WBTb Indonesia dari DIY yang sudah dimulai 2013 - 2022 dengan total sertifikat sebanyak 155 karya budaya.

Sertifikat tersebut terbagi dalam beberapa kepemilikan yakni, Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat sebanyak 27 karya budaya, Kadipaten Pakualaman 8 karya budaya, Warisan Budaya Takbenda bersama milik DIY 31 karya budaya, Kabupaten Kulonprogo 15 karya budaya, Kabupaten Sleman 21 karya budaya, Kabupaten Bantul 20 karya budaya, Kota Yogyakarta 16 karya budaya.

Kepala Dinas Kabupaten Sleman, Edy Winarya, mengatakan penyerahan sertifikat Warisan Budaya Takbenda penting dilaksanakan agar masyarakat tak hanya mengetahui apa saja warisan kebudayaan Sleman namun juga memahami serta ikut melestarikan bersama.

“Warisan Budaya Takbenda ini harus kita jaga bersama. Jangan sampai hanya dipahami sampai generasi kita, namun juga harus dijaga sehingga bisa diteruskan hingga generasi selanjutnya. Mari kita nguri-uri budaya bersama untuk melestarikan warisan leluhur,” kata Edy. (*)