Pemkab Sleman Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Angka stunting berhasil ditekan dari 4,41 persen pada tahun 2024 menjadi 4,29 persen tahun 2025.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Pemkab Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menyelenggarakan Pra Musyawarah Tematik Stunting pada Rabu (11/3/2026), di Aula Lantai 3 Kantor Setda Sleman.
Forum ini menjadi langkah strategis menyusun rencana aksi konvergensi serta memperkuat komitmen lintas sektor dalam mempercepat penurunan angka stunting secara terpadu dan berkelanjutan.
Kepala DP3AP2KB Sleman, Novita Krisnaeni, menyampaikan agenda kali ini (Pra Musrenbang Tematik Stunting) merupakan tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan daerah guna mengidentifikasi kendala sekaligus mengevaluasi program penanganan stunting.
Upaya itu, menurutnya, sejalan dengan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sleman dalam mencetak sumber daya manusia berkualitas.
Prioritas utama
“Percepatan penurunan stunting adalah prioritas utama karena berdampak langsung pada kualitas generasi penerus. Melalui pra musyawarah ini, kami menghimpun usulan dan mendeklarasikan komitmen lintas sektor untuk menyusun rencana aksi konvergensi yang terintegrasi,” jelas Novita.
Kegiatan tersebut diikuti 135 orang terdiri dari perwakilan OPD yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Stunting, Panewu, Kalurahan, Organisasi Kemasyarakat, perwakilan swasta dan tokoh masyarakat.
Adapun prevalensi stunting di Sleman, terus menunjukkan tren positif. Angka stunting berhasil ditekan dari 4,41 persen pada tahun 2024 menjadi 4,29 persen pada tahun 2025.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Namun, dia mengingatkan mempertahankan tren penurunan merupakan tantangan yang jauh lebih besar. Danang menginstruksikan seluruh jajaran agar menggunakan data valid dan analisis mendalam sebelum menentukan intervensi.
Efektivitas program
“Jangan terjebak pada formalitas administrasi. Fokuslah pada efektivitas program. Gunakan data yang valid untuk menentukan prioritas intervensi dan pahami kondisi riil di lapangan agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Danang.
Danang menyatakan pentingnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan menanggalkan ego sektoral. Dia meminta seluruh stakeholder berkolaborasi tanpa melempar tanggung jawab.
“Stunting bukan urusan satu dinas saja. Kita harus bekerja sama. Jika ada keterbatasan anggaran, carilah solusi melalui kolaborasi antar leading sector agar program tetap berjalan maksimal,” katanya.
Acara diakhiri dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama percepatan penurunan stunting. Hal ini bertujuan memastikan program pencegahan berjalan selaras hingga tingkat paling bawah demi menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045. (*)
Nila Hastuti
