Pemkab Sleman Menerima Penghargaan Pelayanan Publik

Survei dan masukan dari Ombudsman RI Perwakilan DIY akan dipergunakan sebagai bahan evaluasi.

Pemkab Sleman Menerima Penghargaan Pelayanan Publik
Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY Budhi Masthuri menyerahkan piagam penilaian kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Rabu (13/3/2024). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman meraih nilai 93.54 pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

Nilai ini meningkat 1,97 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang meraih nilai 91,57. Piagam penilaian diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY,  Budhi Masthuri, kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, di Ruang Sembada, Kantor Sekretariat Daerah Sleman, Rabu (13/3/2024).

Perwakilan Ombudsman RI DIY pada kesempatan itu menyerahkan Piagam Penilaian Kepatuhan secara serentak kepada 5 Organisasi Perangkat Daerah dan 2 Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Pemkab Sleman.

Yaitu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Puskesmas Kalasan, dan Puskesmas Moyudan. Pada tahun ini, nilai tertinggi diraih oleh Dinas PMPTSP dengan nilai 95,57.

Bupati Kustini menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur terkait atas berbagai upaya dalam mengoptimalkan pelayanan publik.

ARTIKEL LAINNYA: Disambut Gembira, Padat Karya Kaya Manfaat

Kustini mengatakan hasil survei dan masukan dari Ombudsman RI Perwakilan DIY akan dipergunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan standar pelayanan publik.

“Kami berupaya untuk melakukan peningkatan kompetensi pelaksana dan pemenuhan sarana prasarana pelayanan yang bertujuan memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan publik yang mudah, efisien sesuai standar operasional yang ditentukan,” kata Kustini.

Dengan capaian Pemkab Sleman yang berada di zona hijau, Bupati Kustini mendorong setiap unit pelayanan publik dapat menjaga komitmennya dan meningkatkan kualitas layanannya di tahun-tahun mendatang.

Budhi Masthuri menjelaskan penilaian dilakukan sebagai langkah perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan.

Pada kesempatan tersebut Budhi sekaligus menyampaikan apresiasi terhadap peningkatan nilai Kabupaten Sleman pada tahun ini.

ARTIKEL LAINNYA: Padat Karya Serap 4.576 Tenaga Kerja

“Pemerintah Kabupaten Sleman mengalami peningkatan nilai, saat ini menjadi 93,58. Meski peningkatannya tidak banyak namun hal ini menjadi kabar baik dan semoga menjadi motivasi untuk tahun selanjutnya,” kata Budhi.

Dari hasil penilaian, Budhi menambahkan terkait catatan penilaian seperti peningkatan pengetahuan tentang jenis layanan khusus kelompok rentan, dokumentasi kegiatan penyuluhan kepada masyarakat, hingga memastikan kelengkapan atribut pelaksana layanan.

Budhi menyatakan, secara umum nilai OPD dan UPT di Kabupaten Sleman mengalami peningkatan hasil. (*)