Pemkab Purworejo Berhasil Mempertahankan UHC

Sebanyak 98,33 persen atau 795.555 jiwa dari total jumlah penduduk Purworejo telah terdaftar.

Pemkab Purworejo Berhasil Mempertahankan UHC
Bupati Purworejo Yuli Hastuti menandatangani pendaftaran penduduk menjadi peserta JKN. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di bidang kesehatan dengan memastikan seluruh penduduk Purworejo terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Komitmen tersebut dibuktikan dengan keberhasilan Pemkab Purworejo mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas pada Program JKN untuk tahun 2025.

Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, menyatakan dengan keberhasilan Kabupaten Purworejo mendapatkan Predikat UHC Prioritas, pemerintah daerah memiliki keistimewaan dalam mendaftarkan penduduknya menjadi peserta JKN.

Peserta yang didaftarkan langsung aktif pada saat didaftarkan serta langsung memanfaatkan Program JKN untuk mendapatkan layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL) mitra BPJS Kesehatan.

Bupati Purworejo Yuli Hastuti bersama Kepala BPJS Cabang Kebumen, Mujiatin. (istimewa)

"Capaian UHC Prioritas pada Program JKN merupakan wujud nyata dari komitmen Pemkab Purworejo untuk memastikan setiap penduduk Purworejo mendapatkan jaminan kesehatan yang berkualitas melalui Program JKN ini," ucap Yuli pada kegiatan Penandatanganan Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dan BPJS Kesehatan di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Jumat (3/1/2025).

Yuli menilai Program JKN sangat bermanfaat dan sangat membantu seluruh lapisan masyarakat mengakses layanan kesehatan yang layak. Pemkab Purworejo bertekad terus menjaga predikat UHC agar dapat menjamin dan menyediakan layanan kesehatan yang mudah dan terjangkau. Ini selaras dengan visi misi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purworejo.

"Program JKN ini terbukti membantu masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan gratis. Kami juga berkomitmen menjaga keberlangsungan Program JKN dengan terus meningkatkan keaktifan peserta sesuai dengan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja tahun 2025," ungkapnya, melalui siaran pers BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Rabu (15/1/2025).

Yuli menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan yang secara konsisten mendukung dan terus membantu Pemkab Purworejo mempertahankan UHC.

Berbagai segmen

Disebutkan, sebanyak 98,33 persen atau 795.555 jiwa dari total jumlah penduduk Purworejo telah terdaftar sebagai peserta Program JKN dalam berbagai segmen kepesertaan. Tingkat keaktifan peserta JKN di wilayah tersebut berada pada angka 76,03 persen per 30 November 2024.

“Kerja sama antara Pemkab Purworejo dengan BPJS Kesehatan merupakan hal yang sangat penting dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. Kesehatan adalah salah satu pilar utama dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan menandakan keberhasilan pembangunan,” terangnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Mujiatin, mengatakan predikat UHC merupakan hasil kerja keras dan komitmen yang luar biasa dari Pemkab Purworejo dalam penganggaran, pendaftaran, hingga pembayaran iuran Program JKN.

Dia mengapresiasi Pemkab Purworejo dalam upayanya memastikan setiap penduduknya mendapatkan perlindungan kesehatan melalui Program JKN.

Luar biasa

“Kami menyampaikan terima kasih atas komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam menjaga keberlanjutan Program JKN hingga mendapatkan predikat UHC di tahun 2024. Hal tersebut merupakan capaian yang luar biasa untuk kerja sama kita. Semoga kita bisa terus mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut ke depannya,” katanya.

Mujiatin menambahkan target cakupan keaktifan peserta JKN pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025 mengalami peningkatan, semula 75 persen pada tahun 2025 menjadi 80 persen.

Peningkatan target tersebut harus diupayakan bersama demi mewujudkan dan mempertahankan kesinambungan UHC di Kabupaten Purworejo.

“Berbagai alternatif inovasi terus diupayakan untuk memastikan kolektibilitas kepesertaan JKN, seperti contohnya Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yakni pembayaran tunggakan iuran dengan cara dicicil, bisa digunakan untuk segmen kepesertaan mandiri maupun badan usaha. Kami juga melakukan upaya transformasi mutu layanan dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara untuk seluruh peserta Program JKN,” kata Mujiatin. (*)