Pemkab Klaten Memutuskan Lokasi Sekolah Rakyat di Kelurahan Gergunung

Terakhir dengan PTPN, ternyata kita harus bayar, ya kita belum mampu bayar fiskalnya.

Pemkab Klaten Memutuskan Lokasi Sekolah Rakyat di Kelurahan Gergunung
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo saat diwawancarai terkait lokasi calon Sekolah Rakyat usai acara Sambung Rasa di Desa Jambu Kidul Kecamatan Ceper, Jumat (7/11/2025). (masal gurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten memutuskan untuk mengusulkan lokasi calon Sekolah Rakyat ke pemerintah pusat di lahan milik pemkab yang berada di Kelurahan Gergunung Kecamatan Klaten Utara.

Keputusan tersebut diambil dengan berbagai pertimbangan, di antaranya apabila menempati tanah eks Pabrik Gula Ceper yang dikelola PTPN I Regional 3 maka Pemkab Klaten tidak mampu membayar biaya fiskal.

"Setelah berbagai pertimbangan kita putuskan positif di Gergunung. Terakhir dengan PTPN, ternyata kita harus bayar, ya kita belum mampu bayar fiskalnya," kata Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten, saat dikonfirmasi terkait lokasi calon Sekolah Rakyat di Kabupaten Klaten usai acara sambung rasa di Kantor Desa Jambu Kidul Kecamatan Ceper, Jumat (7/11/2025).

Hamenang menambahkan, tanah yang di Kelurahan Gergunung sangat representatif untuk diusulkan. Pemkab Klaten diminta mengusulkan minimal seluas 5 hektar. “Tapi ke depan Insya Allah masih bisa diperlebar. Minimal luasan yang diusulkan sudah memenuhi. Itu tanah pemda," ujarnya.

Tinggal menunggu

Saat ditanya kapan mulai action? Hamenang menjawab Pemkab Klaten sudah ready. Tinggal menunggu dari pemerintah pusat saja. "Semoga nanti ada percepatan dari pusat agar sekolah rakyat bisa  terbangun di Kabupaten Klaten," kata mantan Ketua DPRD Klaten itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Klaten, Puspo Enggar Hastuti SE, mengatakan lokasi calon Sekolah Rakyat di Kabupaten Klaten positif menempati tanah milik Pemkab Klaten di wilayah Kelurahan Gergunung Kecamatan Klaten Utara.

Saat ditanya alasan tidak mengusulkan lahan eks Pabrik Gula Ceper seperti rencana awal? Mantan Camat Prambanan itu menjawab prosesnya panjang.

Sebelumnya, Pemkab Klaten mengusulkan lokasi calon Sekolah Rakyat di eks Pabrik Gula Ceper. Pihak PTPN I Regional 3 juga sudah menyetujui menggunakan lahan seluas 6,2 hektar. (*)