Pemkab Klaten Membentuk Tim Koordinasi Pelaksana PJPK

PJPK berfungsi sebagai dokumen panduan teknis yang menerjemahkan visi besar dan jangka panjang.

Pemkab Klaten Membentuk Tim Koordinasi Pelaksana PJPK
Penyusunan Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Klaten tahun 2025-2029 di Hotel Grand Tjokro Klaten, Jumat (5/12/2025). (masal gurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten sedang  menyusun Tim Koordinasi Pelaksana Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) tahun 2025-2029. Diharapkan, dengan tim itu pelaksanaan PJPK menjadi aksi nyata yang terkoordinasi dan terukur, yang secara langsung bisa mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan keluarga di Kabupaten Klaten.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB), Puspo Enggar Hastuti, mengatakan Pemkab Klaten memiliki komitmen besar akan pembangunan kependudukan. Itu ditunjukkan dengan terbitnya Perda Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2021 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) tahun 2021-2031.

"GDPK menjadi acuan dasar jangka panjang bagi pemerintah kabupaten/kota dan memastikan bahwa kebijakan kependudukan menjadi investasi strategis dalam mencapai kesejahteraan daerah, yang di dalam pelaksanaannya diselenggarakan oleh dinas-dinas terkait secara terkoordinasi dan terintegrasi dengan melibatkan peran masyarakat," kata Puspo pada acara penyusunan rencana aksi PJPK Kabupaten Klaten tahun 2025-2025 di Hotel Grand Tjokro Klaten, Jumat (5/12/2025).

PJPK berfungsi sebagai dokumen panduan teknis yang menerjemahkan visi besar dan jangka panjang dari GDPK. PJPK memastikan bahwa 5 sasaran kependudukan yakni kualitas, kuantitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk serta tertib administrasi kependudukan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Tenaga ahli

Mantan Camat Prambanan itu menambahkan, pihaknya menggandeng tenaga ahli dalam penyusunan dokumen yang notabene ada OPD-OPD terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Dukcapil, Disperinaker, BPS, DPU PR, Bapperida, Disperakim, Dinas Kominfo dan Bagian Hukum.

Yuni Dwi Purwani MA dari Lembaga Pengkajian Pengembangan Sumber Daya Pembangunan (LPPSP) selaku narasumber menyampaikan tantangan pembangunan, pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali. Di Jawa Tengah kata dia, pertumbuhan penduduk semakin lama semakin menurun.

"Mungkin pertumbuhan penduduk kita terbesar dari sisi migrasi. Ini menjadi PR kita dalam PJPK. Jadi, bicara tentang Grand Design Kependudukan waktu itu tidak hanya bicara mati dan lahir, tapi tidak juga bicara tentang keluar dan masuk,” ungkapnya.

Kemudian, pengangguran masih menjadi PR dan tantangan ke depan, kemiskinan dan ketidak stabilan sosial ekonomi. “Ketidakstabilan ekonomi hari ini juga mengancam PNS. Mungkin tahun 2026 TPP PNS akan dikurangi. Di tempat lain TPP PNS sudah mulai dipotong, bahkan perjalanan dinas sudah habis, makan minum tidak ada lagi," kata Yuni. (*)