Pemkab dan Kejari Sleman Kerja Sama Pelayanan Hukum

Kerja sama ini diperlukan untuk mengawal kegiatan perangkat daerah agar berjalan baik, tepat waktu dan mutu. 

Pemkab dan Kejari Sleman Kerja Sama Pelayanan Hukum
Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Kajari Sleman Bambang Yunianto menandatangani MoU di bidang hukum, Rabu (14/5/2025),  di Aula Kantor Kejari Sleman. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Dalam rangka meningkatkan sinergi dan kolaborasi penyelenggaraan pelayanan di bidang hukum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Rabu (14/5/2025), di Aula Kantor Kejari Sleman.

Penandatanganan MoU dilakukan Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Kajari Sleman Bambang Yunianto.
Harda Kiswaya menyampaikan kolaborasi antara Pemkab Sleman dengan Kejari Sleman ini dimaksudkan sebagai upaya preventif terjadinya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan perangkat daerah di Kabupaten Sleman.

"Kerja sama ini diperlukan untuk dapat mengawal pelaksanaan kegiatan pada perangkat daerah di Kabupaten Sleman agar berjalan dengan baik, tepat waktu dan tepat mutu," jelas Harda.

Kolaborasi juga menjadi langkah strategis memperkuat koordinasi dalam memberikan layanan hukum yang transparan, akuntabel serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tidak ragu

Harda mengingatkan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sleman tidak ragu melakukan konsultasi pendampingan hukum dalam melaksanakan tugasnya yang notabene tidak terlepas dari aturan hukum yang berlaku.

Harapan yang sama disampaikan Bambang Yunianto. Kepala OPD perlu meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan Kejari Sleman.

"Kita bersama-sama berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat melalui langkah preventif. Berusaha melakukan pencegahan sedini mungkin dan memastikan mutu, kualitas pekerjaan sesuai dengan harapan dan ketentuan yang ada," katanya.

Selain penandatanganan MoU, pada kesempatan tersebut Bupati Harda juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejari Sleman sebagai tim pendamping kerja sama bidang hukum Pemerintah Kabupaten Sleman tahun 2024. (*)