Pembatasan Kegiatan Masyarakat Menurunkan Pendapatan Sektor Pariwisata dan Perhotelan

Pembatasan Kegiatan Masyarakat Menurunkan Pendapatan Sektor Pariwisata dan Perhotelan

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat berakibat menurunnya pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak daerah dan retribusi dari sektor pariwisata dan perhotelan.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kebumen, Gunawan Widi Wibowo, dan Pelaksana Tugas Penyuluhan Pengendalian dan Evaluasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kebumen, Arini Nur Mufidah, pada konperensi pers di Dinas Komunikasi dan Informatika Kebumen, Kamis (4/11/2021).

Gunawan mengatakan, penutupan 9 destinasi wisata yang dikelola dinasnya karena pembatasan kegiatan masyarakat, mempengaruhi jumlah pengunjung. Selama tahun 2021 sampai dengan akhir Oktober 2021, dari target pendapatan Rp 5,66 miliar, realisasinya baru Rp 2,224 miliar atau 35 persen.

"Saya tidak optimis target akan tercapai karena libur Natal dan tahun baru kabarnya ditiadakan," kata Gunawan.

Hal yang menarik, sewa gedung olah raga terjadi sebaliknya. Dari target pendapatan Rp 80 juta, sudah terealisasi Rp 86 juta. Jika kegiatan sosial kemasyarakatan sudah lebih dilonggarkan, seperti hajatan, pendapatan dari sewa gedung olah raga akan naik.

Pendapatan dari pajak hotel, menurut Arini, terjadi penurunan. Tahun anggaran 2019, pendapatan dari pajak hotel realisasi pendapatan mencapai Rp 1,8 miliar, tahun 2020 menurun menjadi Rp 1,088 miliar. Tahun 2021, hingga akhir Oktober 2021, mencapai Rp 2,120 miliar.

Pendapatan asli daerah yang berjumlah 11 sumber, hanya dari pariwisata dan perhotelan yang mengalami penurunan. (*)