ASN Pemkab Kebumen Wajib Berbelanja di Pasar Tradisional

Pemkab Kebumen membuat surat edaran, mewajibkan ASN belanja di pasar rakyat setiap bulannya.

ASN Pemkab Kebumen Wajib Berbelanja di Pasar Tradisional
Bupati Kebumen bersama jajarannya berbelanja di pasar tradisional. (istimewa)
ASN Pemkab Kebumen Wajib Berbelanja di Pasar Tradisional

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kebumen wajib berbelanja di pasar rakyat atau pasar tradisional.

Besaran belanja dari paling sedikit Rp 50 ribu untuk ASN pangkat golongan I dan II dan  Rp 250 ribu per bulan untuk pejabat eselon II. Kebijakan itu dimaksudkan untuk menggerakkan ekonomi pedagang di pasar rakyat.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Rabu (7/2/2024), mengajak puluhan ASN berbelanja di Pasar Kuwarasan.

Didampingi Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih beserta pimpinan OPD dan para camat, bupati dan puluhan ASN membeli berbagai barang.

"Belanja di pasar rakyat bertujuan untuk memberikan contoh atau mengajak agar masyarakat juga mau belanja di pasar-pasar rakyat, tidak melulu harus belanja di toko online," kata Arif Sugiyanto.

ASN di lingkungan Pemkab Kebumen bebelanja di Pasar Kuwarasan. (istimewa)

Pemkab Kebumen telah membuat surat edaran dengan mewajibkan ASN belanja di pasar rakyat setiap bulannya. Kebijakan itu merupakan wujud komitmen pemerintah menggairahkan pasar rakyat. 

Dalam surat edaran disebutkan, setiap pejabat mempunyai besaran uang yang berbeda-beda untuk dibelanjakan. Mereka harus berbelanja di pasar rakyat setiap bulannya.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 511.2/3258 tentang Gerakan ASN Belanja di Pasar Rakyat, Eselon II wajib mengeluarkan minimal Rp 250 ribu, Eselon III.a Rp 200 ribu, Eselon III.b Rp 150 ribu , Eselon IV/ fungsional Rp 125 ribu, golongan IV dan III Rp 100 ribu serta golongan II dan I Rp 50 ribu.

Di Pasar Rakyat Kuwarasan, bupati memborong handuk untuk dibagikan kepada masyarakat yang sedang belanja di pasar.

ARTIKEL LAINNYA: Bawaslu Kebumen Menugaskan Lebih dari 5 Ribu Pengawas

Dia juga berbelanja ikan belut dan ayam kampung sekeranjang untuk dibagikan kepada para Babinsa.

Wagiyati, pendagang pakaian mengatakan kebijakan belanja di pasar rakyat bagi ASN membantu rakyat kecil. Pasar menjadi hidup kembali dan ramai.

Beberapa ASN mengatakan sudah terbiasa berbelanja di pasar rakyat. Nilai belanja lebih dari Rp 500 per bulan. Jenis barang sebagian besar kebutuhan sehari-hari, jarang yang berbelanja pakaian di pasar tradisional. (*)