MoU Dengan Dubai, DST Siapkan Langkah Strategis Menuju Teknologi Digital Syariah di Era Modern

MoU Dengan Dubai, DST Siapkan Langkah Strategis Menuju Teknologi Digital Syariah di Era Modern
Khalifa Aljaziri bersama H Hambali. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SURABAYA--PT Digital Syariah Teknologi (DST) Surabaya dengan bangga mengumumkan rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sharia Digital Technologies FZ LLC - Dubai dan GreenX, First Syariah Digital Asset Exchange, yang akan diselenggarakan pada 27 Agustus 2024 di Auditorium DFF, Area 2071, Emirates Tower, Dubai.

Menurut Direktur PT Digital Syariah Teknologi, Hambali, acara ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga akan menjadi tonggak penting dalam perkembangan teknologi digital yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah. 

“Kami melihat ini sebagai peluang besar untuk memperkuat kerjasama internasional, dalam menciptakan solusi digital yang berlandaskan nilai-nilai syariah yang relevan dan sangat dibutuhkan di era modern ini,” ungkapnya.

Agenda acara akan dimulai dengan kedatangan tamu pada pukul 10:00 pagi, diikuti dengan registrasi dan coffee break. Para tamu VIP akan mendapat kesempatan untuk melakukan tur eksklusif di Area 2071 - Emirates Tower. Setelah itu, acara resmi akan dimulai dengan sambutan dari Mr. Khalifa AlJaziri AlShehhi, CEO Sharia Digital Technologies. 

Dalam rangkaian ini, Hambali akan menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya teknologi digital syariah dalam ekonomi global saat ini, khususnya dalam membantu masyarakat Indonesia, terutama para pelaku UMKM, petani, dan nelayan.

Acara juga akan menampilkan penjelasan mendalam tentang crypto dalam perspektif syariah yang akan disampaikan oleh Maawiyah Tucker, seorang ahli di bidang tersebut. Kemudian Philip Tam, CXO (Chief Exchange Officer) dari GreenX, akan memberikan pandangannya tentang peran dan potensi GreenX sebagai bursa aset digital syariah pertama di dunia.

“Pada penandatanganan MOU nanti, kami turut mengundang para tokoh penting seperti KH. Moh. Hasan Mutawakkil (Ketua MUI Jatim), H.E. Husin Bagis (Duta Besar Indonesia), H.E. Dr. Muhamad Saeed AlDhaheri (Duta Besar Malaysia), pejabat dari Kementerian Ekonomi UAE, dan Dr. CK Lee (Pemilik GreenPro Capital – Nasdaq),” kata Hambali.

Hambali menambahkan, kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi perkembangan teknologi digital berbasis syariah di masa depan, terutama dalam mendukung transaksi keuangan yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. 

“Selain itu, teknologi ini akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi para pelaku UMKM, petani, dan nelayan, dalam mengakses layanan keuangan yang lebih mudah dan sesuai dengan nilai-nilai syariah,” pungkas Hambali. (*)