Pedagang Pasar Tradisional Harus Menguasai Penjualan Online

Di Kebumen 30 pasar tradisional dibangun kembali dari anggaran Kementerian Perdagangan.

Pedagang Pasar Tradisional Harus Menguasai Penjualan Online
Suasana los pakaian Pasar Tumenggungan Kebumen, Selasa (30/4/2024). (nanang w hartono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Kementerian Perdagangan mengingatkan para pedagang pasar tradisional tidak hanya mengandalkan penjualan offline, menunggu konsumen datang ke pasar tradisional.

Mereka harus menguasai teknologi penjualan online (e-commerce). Dengan model hybrid memadukan offline dan e-commerce diharapkan terjadi peningkatan omzet penjualan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Suhanto, dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim, pada sosialisasi program Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Selasa (30/4/2024), di Kebumen.

Salah satu program yang diberikan kepada peserta sosialisasi di antaranya e-commerce Usaha Kecil Menengah (UKM). "Tidak bisa tidak UKM menggunakan e-commerce untuk usahanya," kata Suhanto.

Di Indonesia hingga sekarang tercatat 18 juta UKM menggunakan e-commerce. Baru sebagian kecil pedagang pasar tradisional memanfaatkan penjualan dengan e-commerce. Menurut dia, dari kegiatan di Kebumen diharapkan akan bertambah pedagang pasar tradisional yang menggunakan e-commerce.

Pembukaan Sosialisasi e-commerce untuk UKM di Kebumen, Selasa (30/4/2024). (istimewa)

Suhanto menambahkan, Kementerian Perdagangan sudah berupaya mengubah pasar tradisional menjadi tempat usaha yang menarik konsumen untuk membeli secara offline. "Di Kebumen sejak saya menjadi Sesditjen Perdagangan Dalam Negeri 30 pasar tradisional dibangun kembali dari anggaran Kementerian Perdagangan," kata Suhanto.

Sedangkan Izmi menambahkan, Kementerian Perdagangan akan menumbuhkan omzet penjualan pedagang pasar tradisional dengan cara offline dan e-commerce. Upaya Kementerian Perdagangan salah satunya sosialisasi e-commercedengan sasaran perwakilan pedagang pasar tradisional.

Menurut dia, Kementerian Perdagangan berupaya produk dalam negeri bisa menjadi tuan di negeri sendiri. Beberapa peraturan telah dibuat untuk membatasi membanjirnya produk luar negeri melalui e-commerce.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto meminta pedagang pasar tradisional agar mempertahankan ketertiban, kebersihan tempat usahanya. “Menjaga kebersihan pasar salah satu car agar konsumen tertarik berbelanja di pasar tradisional,” ungkapnya.

Pemkab Kebumen didukung Kementerian Perdagangan terus berupaya mewujudkan pasar tradisional menjadi tempat yang menarik konsumen untuk berbelanja.

Beberapa pedagang pakaian di Pasar Tumenggungan Kebumen mengaku belum mengenal e-commerce. Penjualan hanya mengandalkan konsumen datang ke kios mereka. "Belum ada yang laku," ujar seorang ibu pedagang pakaian. (*)