Pedagang Klitikan di Depan PTPN Wedi Klaten akan Direlokasi
Lokasi berjualan di pinggir jalan kabupaten tentu mengganggu kelancaran lalu lintas.
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Pemerintah Desa (Pemdes) Gadungan Kecamatan Wedi Kabupaten Klaten akan merelokasi pedagang klitikan yang saat ini berjualan di pinggir jalan depan Kantor PTPN X Wedi.
Rencananya, relokasi dilaksanakan pada 1 Januari 2024 namun sebelumnya Pemdes Gadungan mengadakan sosialisasi kepada seluruh pedagang.
Sosialisasi yang digelar di Gedung Pertemuan Desa Gadungan, Selasa (12/12/2023) siang, dihadiri Camat Wedi, Widaya, Muspika Wedi, perwakilan Satpol PP Klaten, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Gadungan serta puluhan pedagang klitikan.
Kepala Desa Gadungan, Amirudin, mengatakan rencana relokasi pedagang klitikan di pinggir jalan di depan kantor PTPN X Wedi ke sebelah timur pasar hewan Gadungan sebenarnya sudah muncul sejak setahun silam.
ARTIKEL LAINNYA: ASN Pemkab Klaten Baca Ikrar Netralitas Pemilu 2024
"Tempat berjualan sekarang ini adalah jalan kabupaten. Saat ramai dan ada truk yang lewat mengganggu kelancaran lalu lintas dan rawan macet. Besok Bapak-bapak akan direlokasi ke Taman Mayangkoro di sebelah timur pasar hewan Gadungan," katanya.
Amiruddin menambahkan, dulu pedagang klitikan ini berjualan di pinggir jalan depan kantor PTPN X Wedi namun jumlahnya tidak sebanyak sekarang.
Mereka sempat pindah ke sebelah pasar hewan. Dalam perkembangannya, pedagang itu pindah dan berjualan lagi di pinggir jalan depan kantor PTPN X Wedi dengan jumlah yang cukup banyak, sekitar 60-an pedagang.
Mereka ada yang berjualan pakaian, peralatan pertanian, suku cadang sepeda motor bekas.
ARTIKEL LAINNYA: Kades Diminta Menjalankan Tugas Sesuai Regulasi
Camat Wedi, Widaya, mengatakan prinsipnya pemerintah tidak melarang pedagang untuk mencari nafkah dengan berjualan. Namun, karena lokasi berjualan di pinggir jalan kabupaten tentu mengganggu kelancaran lalu lintas.
Sebelum direlokasi, dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Pemerintah desa menyediakan tempat yang representatif bagi pedagang untuk berjualan dan pengunjung juga merasa aman dan nyaman.
Jalan di depan kantor PTPN X Wedi merupakan jalan kabupaten. Pada hari-hari tertentu arus lalu lintas di kawasan itu cukup ramai. Bahkan jalan itu sering digunakan warga dan desa mengadakan kegiatan.
Menanggapi rencana relokasi tersebut, pedagang mengusulkan kepada pemerintah desa untuk dibuatkan tempat berjualan yang representatif. (*)