Pastikan Jadup Tidak Tumpang Tindih dan Terdistribusi Sebelum Ramadan

Pastikan Jadup Tidak Tumpang Tindih dan Terdistribusi Sebelum Ramadan

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Sekretaris Komisi B DPRD DIY, Atmaji, mengingatkan Pemda DIY maupun Tim Gugus Depan Percepatan Penanganan Covid-19 DIY harus bisa memastikan pembagian jatah hidup (jadup) sebagai realisasi jaring pengaman sosial untuk warga terdampak pandemi Corona tidak tumpang tindih.

Dari fakta di lapangan, Atmaji yang juga Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F PAN) DPRD DIY ini melihat terjadinya potensi tumpang tindih penerima bantuan. Supaya benar-benar valid, pendataan perlu melibatkan unsur pemerintahan di tingkat terbawah yaitu desa atau kelurahan termasuk mengikutsertakan RT dan RW.

“Data warga terdampak Covid-19 beda dengan data warga miskin. Pemerintah desa yang paling mengetahui dan mengerti kondisi riil warganya. Yang terdampak bukan hanya orang miskin. Kalau warga miskin sudah pasti selama ini rutin menerima bantuan dari pemerintah pusat lewat Program Keluarga Harapan (PKH) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai),” ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/4/2020), di DPRD DIY.

Itu sebabnya Pemda DIY perlu transparan sebab di luar warga miskin masih banyak lagi warga yang terdampak. Mereka rata-rata merupakan pekerja harian yang kehilangan pemasukan. Misalnya buruh bangunan, buruh gendong pasar, tukang becak, tukang pijat, penjaga kantin sekolah, tukang ojek dan masih banyak lagi.

Saat ini DPRD DIY bersama masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) berhasil menyelesaikan redesain atau realokasi belanja APBD DIY 2020. Hasilnya terkumpul Rp 246 miliar berasal dari pos anggaran yang tidak mungkin terlaksana pada triwulan satu dan triwulan dua.

Selain itu, juga berasal dari anggaran program dan kegiatan yang tidak mendesak seperti kunjungan kerja, bimbingan teknis, sosialisasi dan pelatihan-pelatihan karena harus mengundang banyak orang, anggaran makan dan minum rapat-rapat maupun pembangunan infrastruktur yang tidak mendesak.

Sebagian dari dana tersebut digunakan untuk jaring pengaman sosial berupa paket sembako kepada 76.261 kepala keluarga (KK) senilai Rp 625 ribu per bulan, selama dua bulan ke depan. “Kami minta Pemda DIY memanfaatkan anggaran itu tepat sasaran,” tandasnya.

Politisi dari daerah pemilihan (dapil) Bantul ini menambahkan, Pemda DIY juga perlu memperhatikan warga DIY yang mudik. Petugas pendataan di lapangan harus bisa memastikan apakah mereka sudah memperoleh bantuan sosial atau belum.

Semestinya jadup sudah terdistribusi April 2020 namun sampai hari ini belum terlaksana. “April mestinya sudah bergulir dan paling lambat sebelum bulan Ramadan  harus terdistribusi merata dan tepat sasaran,” kata dia.

Atmaji mengatakan kelancaran program itu kuncinya ada pada pendataan. Supaya berjalan cepat lebih baik pendataan  diberikan batas waktu.

Dia meminta pengadaan sembako harus diprioritaskan dibeli dari petani maupun pedagang lokal, sekaligus untuk membangkitkan perekonomian DIY. “Beras harus dibeli dari petani kita, bukan didatangkan dari luar. Supaya ekonomi DIY bisa bangkit,” ucap dia.

Pada bagian lain, Atmaji meminta Pemda DIY memperhatikan nasib sekolah-sekolah swasta yang sedang melaksanakan "belajar di rumah" mengingat salah satu sumber dana operasional sekolah swasta berasal dari sumbangan orang tua murid. Selama wabah Corona sekolah tidak ada pemasukan sementara gaji guru harus tetap dibayarkan.

Tak lupa, Atmaji juga mengingatkan jangan sampai pembagian sembako yang bertujuan untuk meringankan  beban masyarakat terdampak Covid-19 ini nantinya menimbulkan kecemburuan di masyarakat, akibat pendataan yang salah sasaran.

“Inilah pentingnya dilaksanakan koordinasi dan sinergi antara provinsi, kabupaten dan desa,” kata dia. (sol)