Pasca Bentrok di Gombong, Polisi Amankan 80 Orang dan 5 Mobil Rusak

Pasca Bentrok di Gombong, Polisi Amankan 80 Orang dan 5 Mobil Rusak

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN-- Polres Kebumen mengamankan 80 orang oknum anggota ormas pemuda dan 5 mobil yang dirusak massa pasca bentrok antar ormas di Gombong, Senin (23/8/2021) sore. Polisi juga mengamankan lima mobil yang rusak dalam bentrok antara anggota ormas Pemuda Pancasila dan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) tersebut.

Mobil-mobil tersebut diduga milik pengurus ormas. Saat kejadian, kelima mobil itu diparkir di depan markas LSM di Jalan Yos Sudarso Gombong. Namun hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka.

"Kami punya waktu 1 kali 24 jam untuk menetapkan mereka tersangka perusakan atau bukan. Lima mobil diamankan di Mapolres Kebumen," kata AKBP Piter Yanottama kepada wartawan, Senin (23/8/2021) sore.

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kebumen sedang melakukan penyelidikan. Selambat - lambatnya 1X 24 jam polisi akan menetapkan tersangka pelaku perusakan lima mobil dan markas LSM di Kota Gombong.

Piter Yanottama yang didampingi Kabag Operasi Polres Kebumen Kompol Mangarif mengungkapkan, konflik itu dipicu perkara penganiayaan seorang pemuda di Gombong. Ormas pemuda yang mendengar LSM GMBI melakukan pendampingan hukum pada pemuda tersebut akhirnya didatangi.

Sebab dari isu yang beredar, sejumlah anggota LSM dari Jateng datang ke Kebumen Senin (23/8/2021). Namun ternyata isu tersebut hanya hoaks karena tidak ada anggota LSM dari sejumlah Kabupaten di Jateng mendatangi Kebumen.

Polres Kebumen terus berupaya menciptakan suasana kondusif pasca kejadian itu. Patroli bersama Kodim 0709 Kebumen dilakukan untuk mencegah berulang kejadian itu.

Diantaranya pengamanan markas ormas pemuda dan markas LSM. Pengamanan diantaranya ada 30 anggota Brimob Jawa Tengah di Kutoarjo, dengan status Bawah Kendali Operasi Polres Kebumen. (*)