Partai Golkar Purworejo Peroleh Jatah Kursi Wakil Ketua DPRD
Partai Golkar Purworejo mengajukan empat nama calon anggota DPRD terpilih ke DPP untuk dijadikan pimpinan dewan.
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Purworejo pada pemilu legislatif 2024 berhasil mendapatkan delapan kursi DPRD Purworejo.
Perolehan kursi itu menempatkan Golkar sebagai parpol urutan kedua setelah PDI Perjuangan yang meraih sembilan kursi. Bisa dipastikan posisi Ketua DPRD Kabupaten Purworejo jatuh ke PDI Perjuangan sedangkan Partai Golkar memperoleh jatah satu kursi sebagai Wakil Ketua DPRD.
Berkaitan dengan calon pimpinan dewan tersebut, Partai Golkar Purworejo mengajukan empat nama calon anggota DPRD terpilih ke DPP untuk dijadikan pimpinan dewan. “Terdapat beberapa kriteria,” kata Kelik Susilo Ardani, Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Purworejo, saat acara koordinasi di Hotel Sanjaya Inn, Sabtu (10/8/2024).
Menurut dia, syarat untuk menjadi pimpinan dewan yang akan diajukan ke DPP adalah, pertama, harus sudah pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Purworejo.
Aturan partai
Kedua, pendidikan minimal sarjana dan ketiga, masuk dalam struktur kepengurusan partai. “Ini bukan suka tidak suka dengan seseorang, tapi aturan partai,” kata Kelik.
Berdasarkan kesepakatan pleno yang dihadiri Pengurus DPD Golkar Purworejo, 16 Pengurus Kecamatan (PK), organisasi sayap Golkar serta caleg terpilih, empat nama yang diusulkan adalah Sri Susilowati (Wakil Ketua Bidang Organisasi), Rani Sumadhyaningrum atau Nonik (Wakil Bendahara), Dwi Hartati (Bapilu Dapil 5) dan Rohman (Wakil Ketua Bapilu).
Sebelum ada SK dari DPP Partai Golkar terkait pimpinan DPRD definitif, disepakati pula pimpinan dewan sementara adalah Rohman. Saat ini Rohman menjabat anggota Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo. (*)