KPU Purworejo Menunggu Pendaftaran Bacaleg Hingga Pukul 23:59
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo telah menerima delapan partai politik (parpol) yaitu Partai Nasdem, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Ummat, PKS, Partai Golkar, PKB dan PAN.
Sampai hari ke-13, Sabtu (13/5/2023), Ketua KPU Purworejo Dulrohim mengatakan, masih ada sepuluh parpol yang belum mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg). Yaitu Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Buruh, PSI, Partai Perindo, PPP, Partai Gerinda, Partai Gelora, PKN, dan PBB.
"Kami menunggu pendaftaran bacaleg pada hari terakhir Minggu 14 Mei 2023 pukul 23:59. Jika parpol tidak melakukan pendaftaran, berarti tidak ada bacalegnya," jelas Dulrohim, Ketua KPU Purworejo.
Menurutnya, Sekretaris DPD Partai Golkar Heru Kusuma Setiawan sedang sakit kemudian dijemput dan dihadirkan di KPU Purworejo untuk penandatanganan surat permohonan.
"Pada saat pendaftaran diwakili empat orang adalah ketua, sekretaris dan pengurus. Jika ketua dan sekretaris tidak hadir bisa diwakili pengurus lainnya, dengan surat kuasa, seperti yang dilakukan Partai Golkar," kata Dulrohim kepada wartawan.
Dari delapan parpol yang telah mendaftar bacaleg, tujuh parpol dengan kuota 100 persen yaitu 45 orang, sejumlah kursi yang diperebutkan di DPRD Purworejo, sedangkan Partai Ummat sepuluh orang yang didaftarkan sebagai bacaleg. (*)