PAD Kebumen dari Retribusi Sampah Melampaui Target
Target pendapatan dari retribusi sampah tahun ini Rp 1,3 miliar, tercapai 105 persen.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Hingga pekan keempat Desember 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kelautan Perikanan (DLHKP) Kebumen melampaui target. Target itu tercapai di tengah sebagian wajib retribusi sampah pro-kontra pengelolaan sampah dipungut retribusi.
"Target pendapatan dari retribusi sampah tahun ini Rp 1,3 miliar, tercapai 105 persen," kata Dani Fitriyadi, ST M Ling, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah Kebumen Bagian Timur DLHKP Kebumen, kepada koranbernas.id, Selasa (30/12/2025) di kantornya.
Menurut Dani, ada beberapa model pemungutan retribusi sampah di antaranya bekerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan. Petugas pemungut sampah mendatangi wajib retribusi sampah dari rumah ke rumah dari rumah tangga maupun usaha yang menghasilkan sampah.
Diakui, belum semua wajib retribusi menjadi bagian dari sumber PAD dari retribusi sampah.
Idealnya sama
Dani mengatakan, Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kebumen berpandangan target dan realisasi pendapatan dari retribusi idealnya sama dengan anggaran pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, yakni Rp 5 miliar.
“Karena pengelola sampah bukan badan usaha, keinginan PAD dari retribusi sampah lebih besar dibandingkan dengan anggaran pengelolaan sampah belum bisa diwujudkan,” ungkapnya.
Salah satu upaya meningkatkan jumlah wajib retribusi sampah yang membayar retribusi sampah yaitu secara bertahap tempat pembuangan sampah sementara (TPS) ditutup. Penutupan TPS merupakan upaya lain agar perkotaan tidak kumuh.
Dani mencontohkan TPS di Jalan Pemuda Kebumen ditutup mulai 1 Januari 2026. Warga yang selama ini membuang sampah di TPS itu bisa memanfaatkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) terdekat.
Bank sampah
Anggota Bapemperda DPRD Kebumen Wahid Mulyadi berpandangan idealnya pada setiap desa atau kelurahan ada bank sampah sehingga tidak semua sampah diangkut dan ditumpuk di TPA Kaligending Kecamatan Karangsambung.
"Bank sampah menampung sampah yang bisa didaur ulang, sampah lainnya bisa diolah menjadi kompos, keduanya bisa menjadi sumber pendapatan," kata politisi yang juga Ketua DPC PPP Kebumen itu.
Pengamatan koranbernas.id, di Jalan Pemuda masih dijumpai tumpukan sampah di luar TPA. Ada tumpukan sampah bersebelahan dengan papan larangan membuang sampah sembarangan. Pembuang sampah umumnya bukan warga setempat. (*)
Nanang W Hartono
