Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai Penegakan Hukum Humanis dan Edukatif

Polres akan mengedepankan pendekatan preventif serta penegakan hukum secara humanis, agar kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat

Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai Penegakan Hukum Humanis dan Edukatif
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith memasang pita pada pelaksana operasi. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Polres Kebumen, Senin (14/7/2025) mulai menggelar Operasi Patuh Candi 2025 digelar hingga 27 Juli 2025. Operasi yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, menjadi bagian dari upaya Polres Kebumen dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. 

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith ketika memimpin gelar pasukan di Mapolres Kebumen mengatakan, kondisi lalu lintas dewasa ini mengalami perkembangan pesat dan dinamis. Hal itu merupakan konsekuensi logis dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan pertumbuhan penduduk, yang memicu tingginya kebutuhan akan alat transportasi.

“Permasalahan lalu lintas tidak bisa ditangani oleh aparat kepolisian saja, namun memerlukan sinergi bersama dari seluruh stakeholder dan instansi terkait. Kampanye keselamatan berlalu lintas perlu ditingkatkan secara masif dan berkesinambungan,” kata Eka Baasith.

Operasi ini, katanya, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kebumen. 

Polres akan mengedepankan pendekatan preventif serta penegakan hukum secara humanis, agar kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.

“Kami berharap adanya dukungan dari semua pihak demi kesuksesan Operasi Patuh Candi 2025 ini. Kepada masyarakat, kami imbau untuk selalu tertib berlalu lintas. Taati Undang Undang Lalu Lintas, periksa kembali kondisi kendaraan sebelum digunakan, dan utamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara,” pesan Eka Baasith. 

Operasi Patuh Candi merupakan agenda rutin tahunan kepolisian yang bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisir pelanggaran serta menurunkan angka kecelakaan, khususnya yang menyebabkan korban jiwa. 

Selama operasi petugas akan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, serta represif secara selektif dan proporsional terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. (*)