Mudik Tahun Ini Lebih Mahal, Satu Penumpang Bayar Dua Kursi

Mudik Tahun Ini Lebih Mahal, Satu Penumpang Bayar Dua Kursi

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Pemerintah pusat tidak melarang warga mudik lebaran Idul Fitri ke kampung halaman. Namun demikian di tengah situasi wabah Covid-19 perjalanan mudik tahun ini selain dipastikan lebih mahal juga agak ribet menyusul terbitnya guidance yang saat ini digodok oleh pemerintah.

Setidaknya hal itu diakui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Tavip Agus Rayanto. Pada saat rapat kerja (raker) dengan Komisi C DPRD DIY, Selasa (7/4/2020), dia memaparkan petunjuk-petunjuk yang harus dipatuhi para pemudik sesuai protokol yang ditetapkan pemerintah.

Raker kali ini dipimpin langsung Ketua Komisi C, Arif Setiadi didampingi wakil dan sekretaris Gimmy Rusdin Sinaga dan Suparja dan anggotanya yaitu Ispriyatun Katir Triatmojo, Novida Kartika Hadhi, Wahyu Pradana Ade Putra, Amir Syarifudin, Sadar Narima, Purwanto, Sutiyo, Lilik Syaiful Ahmad dan Agus Sumaryanto. Hadir pula Wakil Ketua DPRD DIY, Suharwanta dan Anton Prabu Semendawai.

“Khusus penumpang bus dari terminal keberangkatan harus mendaftar lebih dulu disertai surat keterangan sehat dari Puskesmas. Akan diterapkan tuslah, harga tiket dimahalkan agar orang tidak mudik. Satu penumpang bayar dua,” ungkap Tavip.

Sesuai aturan dari pemerintah pusat, bus-bus antar kota antar provinsi (AKAP) dibatasi hanya boleh mengangkut 50 persen dari kapasitas penumpang. Aturan ini akan diberlakukan ketat. Bus yang melanggar dicabut izin trayeknya.

Begitu sampai tempat tujuan, para penumpang wajib menjalani pemeriksaan kesehatan. Bagi mereka yang sehat dipersilakan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dari pusat, para pemudik dengan mobil pribadi dibatasi hanya isi dua orang, maksimal tiga orang termasuk sopir. Sedangkan sepeda motor dilarang berboncengan. “Berboncengan akan disuruh balik,” kata dia.

Hanya saja Tavip mengakui pemudik pasti lebih pintar mencari jalan tikus.  Untuk itu, pihaknya mempersiapkan pendirian posko pemantauan di wilayah perbatasan dengan Provinsi  Jawa Tengah.

Mengingat pemudik sangat mengetahui jalur alternatif, Sadar Narima mengusulkan agar Dishub DIY berkoordinasi dengan kabupaten/kota. Bila memungkinkan  pemerintah desa juga perlu dilibatkan.

Sedangkan Lilik Syaiful Ahmad mengusulkan pembentukan desa siaga Covid-19 dengan cara membentuk  tim khusus, jika aturannya memang memungkinkan. (sol)