Mudik Sambil Beresin Tanah: Kantah Tetap Buka Selama Libur Lebaran 2026
Jangan biarkan aset Anda bermasalah! Manfaatkan libur Lebaran 2026 untuk mutakhirkan data sertipikat tanah lama di Kantor Pertanahan terdekat. Cek jadwal dan prosedurnya di sini
KORANBERNAS.ID, JAKARTA--Libur Lebaran tahun ini menjadi momentum emas bagi masyarakat untuk tidak sekadar bersilaturahmi, tetapi juga mengamankan aset berharga. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan Kantor Pertanahan (Kantah) di jalur mudik tetap beroperasi untuk melayani pemutakhiran data sertipikat tanah.
Langkah strategis ini menyasar pemilik sertipikat tanah terbitan sebelum tahun 1997 yang datanya masih tersimpan dalam format analog.
Sertipikat Lama Wajib Digital: Hindari Tumpang Tindih
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Shamy Ardian, menegaskan bahwa pengecekan sertipikat lama sangat krusial. Sebelum tahun 1997, sistem pemetaan tanah masih berbasis dokumen fisik dan belum terintegrasi secara digital.
“Kami imbau masyarakat yang memiliki sertipikat sebelum 1997 untuk datang ke Kantah. Kami akan pastikan apakah bidang tanah tersebut sudah masuk dalam peta pertanahan nasional atau belum,” ujar Shamy Ardian, Selasa (17/03/2026).
Pemutakhiran ini bukan sekadar urusan administrasi. Dengan masuk ke sistem digital, risiko tumpang tindih lahan atau klaim ganda di masa depan dapat diminimalisir secara total. Setiap jengkal tanah yang terdata secara digital akan menjadi acuan baku dalam pemetaan nasional.
Jadwal Pelayanan Terbatas Libur Lebaran
Berdasarkan Surat Edaran Sekjen Kementerian ATR/BPN Nomor B/KP.06/331-100/111/2026, layanan tetap tersedia pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Masyarakat dapat mengakses layanan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat untuk urusan:
Konsultasi dan informasi pertanahan.
Penerimaan berkas layanan.
Penyerahan produk layanan (khusus pemilik langsung tanpa kuasa).
Pemutakhiran data digital sertipikat lama.
Cek Mandiri Lewat Aplikasi “Sentuh Tanahku”
Bagi yang belum sempat berkunjung ke kantor, Kementerian ATR/BPN menyediakan solusi praktis melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Masyarakat cukup mengunduh aplikasi tersebut untuk mengecek status bidang tanah secara mandiri.
“Cukup masukkan kelurahan atau desa serta nomor sertipikat. Jika bidang tanah sudah muncul di peta digital, artinya aman. Jika belum, segera datangi Kantah setempat,” tambah Shamy.
Inovasi layanan di hari libur ini menjadi bukti nyata komitmen ATR/BPN dalam memberikan pelayanan yang profesional dan modern bagi seluruh lapisan masyarakat, bahkan di tengah suasana hari raya. (*)
Siaran Pers
