Motor Dilarang untuk Mudik? Sofwan Dedy Ardyanto Minta Pemerintah Bijak
Sofwan meminta agar wacana larangan tersebut tidak langsung diterapkan tahun ini.
KORANBERNAS.ID, JAKARTA – Muncul berbagai pertanyaan dan respons terkait wacana pelarangan kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor untuk mudik. Salah satunya datang dari anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, yang minta pemerintah bersikap bijak.
Wacana tersebut muncul ketika forum rapat Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kamis (19/2/2026). Kala itu, Wakil Ketua Komisi V, Syaiful Huda, mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pembatasan mudik lintas provinsi menggunakan sepeda motor.
Alasannya, sepeda motor dinilai sebagai penyebab terjadinya kecelakaan terbanyak selama arus mudik dan balik Lebaran. "Perlu dicatat Pak Menteri, Angkutan Lebaran yang hampir 50 persen kecelakaan diakibatkan oleh pengguna sepeda motor. Saya mohon dikaji apakah memungkinkan tahun ini tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor untuk mudik, terutama lintas provinsi," ujar Syaiful Huda saat Rapat Kerja Komisi V DPR RI.
Meski permintaan itu dilontarkan Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, akan tetapi tak semua anggota Komisi V sepakat.
Sosial budaya
Sofwan Dedy Ardyanto menyatakan mudik bukan hanya sebagai ajang silaturahmi tetapi juga ritual sosial budaya yang memperkuat kohesi sosial di masyarakat. Dia menilai, sepeda motor menjadi moda transportasi yang praktis untuk mendukung aktivitas mudik.
"Bagi saya, mudik Lebaran adalah sebuah ritual sosial rutin yang sudah menjadi tradisi bangsa ini selama puluhan tahun. Yang namanya ritual, para pemudik akan melakukan apa saja untuk bisa melaksanakannya. Termasuk, menjadikan kendaraan bermotor roda dua sebagai alat transportasi mudik. Bagi para pemudik sepeda motor, faktor efisiensi adalah faktor utama," katanya, Sabtu (21/2/2026).
Dia mengakui faktanya memang angka kecelakaan pengendara motor pada masa arus mudik dan balik tinggi. Namun begitu, Sofwan meminta agar wacana larangan tersebut tidak langsung diterapkan tahun ini. Pemerintah perlu menyosialisasikan kebijakan tersebut secara masif terlebih dahulu.
"Berkaitan dengan adanya pendapat yang mendorong pemerintah untuk mengkaji dan mempertimbangkan penerapan kebijakan larangan sepeda motor untuk mudik lintas provinsi, menurut saya baik dan ideal, tetapi tidak untuk diterapkan pada periode mudik lebaran tahun ini. Kita tidak bisa membuat kebijakan tanpa sosialisasi jauh-jauh hari," kata dia.
Siapkan infrastruktur
Legislator yang akrab disapa SDA itu juga mengingatkan pemerintah tentang impitan ekonomi yang dialami masyarakat Indonesia saat ini. "Apalagi saat ini suasana kebatinan rakyat tentang kondisi ekonomi masih sedang tidak baik-baik saja. Jika tiba-tiba pada tahun ini sepeda motor dilarang sebagai moda transportasi mudik, tekanan kepada rakyat akan bertambah," ucapnya.
Sofwan meminta agar pemerintah menyiapkan dulu infrastruktur transportasi massal yang andal serta merumuskan kebijakan pelarangan secara bertahap.
"Saran saya, Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri segera duduk bersama menyusun strategi dan menetapkan kebijakan solusi jika larangan mudik dengan sepeda motor lintas provinsi kelak diterapkan. Kita perlu hitung secara sungguh-sungguh supply and demand moda angkutan transportasi publik yang ada, apakah akan mampu melayani dampak dari pelarangan tersebut," ujarnya.
Sofwan mendukung penuh keselamatan pengguna jalan, baik di masa arus mudik dan balik, atau pada aktivitas keseharian. "Perlu dibuat target dan tahapan yang progresif tapi juga realistis, di tahun berapa kita akan bisa melakukan regulasi pelarangan atau pembatasan sepeda motor sebagai alat transportasi mudik lintas provinsi," tandasnya. (*)
---
