Meski Kasus Melandai, Prokes Tak Boleh Diabaikan

Meski Kasus Melandai, Prokes Tak Boleh Diabaikan

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN-- Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 baru di Kabupaten Kebumen selama hampir dua pekan terakhir ini melandai.  Namun masyarakat diminta tidak mengabaikan protokol kesehatan. 

Ketua Bidang Informasi Publik Satgas Penanganan COVID-19 Kebumen, Cokroaminoto, Selasa (2/3/2021] mengatakan, di Kabupaten Kebumen, sudah tidak ada kecamatan zona merah. Ada 6 kecamatan zona oranye. Lainnya, 20 kecamatan masjk zona kuning dan hijau. 

"Dari 460 desa dan kelurahan masih ada 2 desa zona merah," kata Cokroaminoto. 

Dua desa itu, Desa Winong di Kecamatan Mirit dan Desa Sidomukti, Kecamatan Adimulyo. Akumulasi kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kebumen 6021 kasus. Pasien terkonfirmasi positif dirawat tinggal 138 orang. Menjalani isolasi mandiri tinggal 102 orang. 

"Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 meninggal mencapai 257 orang, " kata Cokroaminoto. 

Sekretaris Dinas Kesehatan Kebumen yang juga anggota Bidang Bidang Publik Satgas Penanganan COVID-19 Kebumen Kusbiyantoro kepada koranbernas.Id, Selasa ( 2/3/2021) malam mengatakan, penambahan kasus terkonfirmasi positif dalam 15 hari terakhir ini melandai. Hasil test PCR, jauh lebih banyak hasil negatif. 
Kepada masyarakat diminta tetap menaati protokol Kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, menghindari berkerumun, serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (*)