Membuat Resah Warga, Polisi Menangkap Personel Vascal

Membuat Resah Warga, Polisi Menangkap Personel Vascal

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA --Kenakalan remaja atau pelajar yang berujung pada penganiayaan, kembali berhasil diungkap jajaran Polresta Yogyakarta. Kasus yang populer dengan istilah klitih itu, melibatkan geng pelajar bernama Vascal yang lahir dari sebuah SMK di Kota Yogyakarta.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Rico Sanjaya ketika berbicara kepada media, Jumat (5/2/2021) siang menuturkan, kasus penganiayaan terjadi pada 6 Januari silam.

“Awalnya, kedua korban bersama rombongan baru pulang dari tempat saudaranya untuk menengok lahiran (bayi yang baru lahir-red). Ketika itu rombongan korban berpapasan dengan rombongan pelaku dan kemudian dikejar. Pada saat berada di depan RM Seafood 99 Jalan Parangtritis KM 3, salah satu korban ini kemudian turun dari motornya untuk bermaksud menghindar dari kejaran pelaku,” katanya.

Berkat kerja keras yang dilakukan, aparat berhasil mengidentifikasi 10 tersangka yang diduga terlibat tindak penganiayaan terhadap korban Vio Reza Noviano dan Yanuar Romy Setriatara. Kedua korban sempat mendapat luka sabetan pedang dan juga lemparan gir sepeda motor.

“Dua orang korban ini merasakan terkena lemparan gir dan senjata tajam yang digunakan pelaku. Kemudian motor yang tertinggal juga dirusak para pelaku,” tutur Rico ketika jumpa pers.

Kasatreskrim Kompol Rico Sanjaya kepada awak media menambahkan, awalnya kedua korban yang berdomisili di Kabupaten Sleman baru saja pulang dari rumah saudaranya. Namun, pada Rabu 6 Januari dini hari keduanya tiba-tiba disergap oleh 10 orang pelaku yang berboncengan sepeda motor.

“Dari kejadian ini, setelah mendapat laporan dari korban, tim Opsnal Polresta Yogyakarta berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku,” sebutnya.

Rico menyebutkan, kedua korban baru melapokan kasus penganiyaan dua hari setelah kejadian. Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Sekitar enam orang pelaku anggota geng Vascal kemudian ditangkap di sejumlah tempat pada 22 Januari lalu. Sementara empat orang lainnya masih berstatus buron.

“Dari penyidikan tersebut, jumlah dari para pelaku berjumlah 10 orang. Dua orang kami tetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (tersangka). Empat orang pelaku pada saat pemeriksaan awal kami tetapkan sebagai saksi, tapi pada Kamis kemarin keempatnya kami naikkan statusnya sebagai anak yang berhadapan dengan hukum,” jelasnya di Mapolresta.

Beberapa Kali Berulah

Lebih lanjut AKP Rico Sanjaya mengakui apabila geng Vascal terlibat dalam beberapa kali perkelahian dan kasus penganiayaan, termasuk yang ditangani Polsek Umbulharjo pada bulan lalu.

“Empat orang yang sampai saat ini masih buron tetap kami lakukan pengejaran. Ini perlu kepedulian dari pihak sekolah, pihak keluarga dan saran-saran telah kita tampung,” ungkapnya.

Selain menegakkan hukum, Polresta Yogyakarta juga telah berdialog dengan pihak sekolah dan wali murid untuk mengatasi persoalan kenakalan remaja tersebut. Salah satu hasil pertemuan di antaranya menyepakati tentang pembinaan kepada para pelajar yang perlu mendapat perhatian serius.

“Nah setelah kejadian kemarin, saya selaku Kasatreskrim sudah mendatangi sekolah masing-masing dan bersinergi agar jangan berkelahi atau tawuran di jalanan. Karena kalau sudah tawuran, dampak hukumnya sangat tinggi,” ungkap pria kelahiran Sumatera Barat itu.

Dari enam pelaku yang ditangkap aparat, salah seorang tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan sebilah pedang dan gir sepeda motor. Para tersangka pun tetap diajukan ke meja hijau lewat peradilan anak dengan ancaman hukuman yang berbeda.

“Kami juga melakukan pengejaran terhadap pentolan geng ini yang katanya orang dewasa dan alumnus sekolah tersebut. Orang ini yang sering menggerakkan para pelajar untuk melakukan klitih,” tandas Rico. (*)