Melalui Care Center 165 Layanan BPJS Kesehatan Semakin Mudah
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- BPJS Kesehatan Cabang Kebumen menggelar Media Gathering, Selasa (31/5/2022), untuk memberikan informasi menyeluruh tentang perkembangan Program JKN-KIS.
​Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen, Titus Sri Hardianto, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin selama ini dengan media. Peran media dalam menyukseskan Program JKN-KIS sangat penting.
​“Media sebagai penyalur informasi diharapkan menjadi jembatan bagi masyarakat mendapatkan informasi tentang Program JKN-KIS," kata Titus.
​Media juga berperan aktif sebagai mitra strategis penyampaian informasi secara akurat dan benar kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat memiliki persepsi yang sama tentang pentingnya Program JKN-KIS, serta kemudahan yang ditawarkan program ini.
“Kami harap media secara kontinu memberikan dukungan menyukseskan Program JKN-KIS dengan aktif memberikan informasi terkini tentang program ini kepada masyarakat," tambahnya.
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen memiliki tiga wilayah kerja yaitu Kabupaten Kebumen, Purworejo dan Wonosobo.
Berdasarkan data Mei 2022, capaian kepesertaan wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen sebesar 84,79 persen dari total penduduknya.
Dengan rincian Kabupaten Kebumen sebesar 89,52 persen. Kabupaten Purworejo sebesar 81,9 persen dan Kabupaten Wonosobo sebesar 80,02 persen.
​BPJS Kesehatan Kebumen terus berupaya melakukan percepatan dalam Universal Health Coverage (UHC), di antaranya bersinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.
Tujuannya untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia terlindungi jaminan kesehatannya.
​Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap peserta Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan telah meluncurkan beberapa kemudahan pelayanan kepada peserta.
​“Banyak inovasi yang telah diluncurkan. Pelayanan non-tatap muka dengan pelayanan administrasi lewat whatsapp (Pandawa) misalnya. Dengan inovasi ini peserta bisa dilayani secara online tanpa harus ke kantor. Kemudian ada juga aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini digadang memiliki segudang manfaat dengan kemudahan pada ujung jari.
Peserta JKN-KIS juga bisa mendapatkan layanan melalui Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA). Kanal layanan ini bisa diakses 24 jam.
​Mengenai pembayaran iuran bermasalah, ada Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) dengan memberikan kesempatan bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran untuk mengangsur.
Program ini diperuntukkan peserta mandiri yang menunggak iuran lebih dari tiga bulan, maksimal 24 bulan. “Peserta tidak perlu ke kantor, program ini bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165. ​Program ini sebagai solusi agar status kepesertaan aktif kembali, sehingga bisa mendapat jaminan pelayanan kesehatan," jelasnya. (*)