Mbah Tupon Peluk Bupati Minta Sertifikatnya Kembali
Pemerintah Kabupaten Bantul memberikan pendampingan hukum gratis dan saat ini sudah dibentuk tim oleh Bupati Bantul.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Mbah Tupon (68) warga RT 4 Dusun Ngentak Kelurahan Bangunjiwo Kasihan memeluk Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih yang mendatangi rumahnya, Selasa (29/4/2025) sore.
Tampak mendampingi Kabag Hukum Pemkab Bantul Suparman SH dan tim, Dandim 0729/Bantul Letkol (Inf) Muhidin dan jajaran Koramil Kasihan serta Lurah Bangunjiwo, Pardja ST.
Mbah Tupon merasa terharu orang nomor satu di Kabupaten Bantul itu ngaruhke dirinya beserta keluarga yang menjadi korban mafia tanah.
Tanah waris miliknya seluas 1.655 M2 beralih nama kepemilikan Indah Fatmawati yang kemudian dijaminkan di bank senilai Rp 1,5 miliar dan akan dilelang karena peminjam tidak bisa mengangsur. Padahal dirinya tidak merasa menjual ataupun menerima uang pembayaran tanah tersebut.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berdialog Mbah Tupon. (sariyati wijaya/koranbernas.id)
"Kula nyuwun sertifikat kula saged wangsul Pak Bupati. Kula mboten saged tilem. Nek kemutan niku, kula dhadhane sesek, kula mumet," kata Mbah Tupon dengan mata berkaca-kaca.
Merespons itu, bupati meminta Mbah Tupon dan keluarga bersikap tenang dan tidak perlu khawatir. Sebab Pemerintah Kabupaten Bantul akan memberikan pendampingan hukum secara gratis dan saat ini sudah dibentuk tim oleh Bupati Bantul.
"Jadi kami ada klinik konsultasi hukum yang memang di bawah naungan Pemerintah Kabupaten dan bisa diakses oleh masyarakat khususnya bagi mereka yang kurang mampu. Sekiranya masyarakat berurusan dengan hukum atau ragu-ragu dan ingin saat melangkah terlindungi secara hukum maka bisa konsultasi ke klinik ini," kata bupati.
"Termasuk inilah yang nanti akan mendampingi Mbah Tupon. Kita tentu ingin kasus ini selesai dan Mbah Tupon bisa mendapatkan haknya kembali," lanjutnya.
Bupati Bantul meninjau tanah Mbah Tupon serta membubuhkan tanda tangan petisi dukungan. (sariyati wijaya/koranbwrnas.id)
Menurut dia, semua akan berproses termasuk bagaimana tim hukum mengumpulkan data dan fakta-fakta yang ada di lapangan.
Sehingga, akan ada satu kronologi dan satu versi terkait dengan beralihnya sertifikat Mbah Tupon menjadi milik orang lain.
"Kalau sekarang kan masih ada versi yang berbeda sehingga dengan adanya tim hukum ini akan dibuat satu versi setelah melakukan pengumpulan data di lapangan. Kita akan all out membantu Mbah Tupon," tegas bupati.
Bupati juga meminta aparat keamanan maupun pihak RT, padukuhan dan kalurahan memberikan jaminan keamanan kepada Mbah Tupon dan keluarga. Jangan sampai Mbah Tupon didatangi pihak-pihak yang ingin menekan ataupun mengintervensi.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meninjau lokasi tanah Mbah Tupon. (sariyati wijaya/koranbernas.id)
"Pokoknya saya sudah berpesan pada Mbah Tupon kalau ada orang yang mengancam atau ingin berbuat macam-macam agar mengatakan bahwa kasus ini sekarang sudah diurus oleh Pak Bupati," katanya.
Selain berdialog dengan Mbah Tupon bupati berkeliling di tanah milik Mbah Tupon. Bupati membubuhkan tanda tangan petisi dukungan kepada Mbah Tupon pada spanduk yang ada di depan rumah tersebut.
Spanduk ini juga sudah ditandatangani ratusan warga yang bersimpati terhadap kasus Mbah Tupon. Seorang lansia buta huruf dan pendengaranya kurang, kemudian menjadi korban mafia tanah.
Seperti diberitakan, Mbah Tupon yang keseharianya bekerja sebagai buruh tani dan buta huruf ini tidak menduga tanah warisan dari orang tuanya seluas 1.655 M2 kini telah menjadi milik orang tanpa dia menerima uang sepeser pun. Sertifikatnya beralih nama dan dijaminkan di bank. (*)