Masih Uji Klinis Fase 1, Daewoong Siapkan Perawatan Covid-19 Berbasis Stem Cell

Masih Uji Klinis Fase 1, Daewoong Siapkan Perawatan Covid-19 Berbasis Stem Cell

KORANBERNAS.ID, JAKARTA--Daewoong Infion, perusahaan farmasi joint venture asal Korea Selatan Daewoong Group mengumumkan, telah mengantongi izin dari pihak regulator Indonesia di bidang kesehatan, untuk melakukan uji klinis fase 1 pengembangan terapi Covid-19 bernama "DWP7“0”.

Izin telah terbit 21 Juni 2020, dan saat ini proses uji klinis masih terus dilakukan.

Hal ini merupakan pertama kalinya pengobatan COVID-19 berbasis stem cell (sel punca) disetujui di Indonesia.

“Kami akan memimpin upaya penanganan Covid-19 di Indonesia dengan menyelesaikan uji klinis fase 2 DWP710, segera setelah menyelesaikan uji klinis fase 1. Setelah itu, segera kami distribusikan perawatan ini setelah mendapatkan izin resmi melalui kerjasama dengan otoritas kesehatan,” ujar Nova Angginy, Clinical Research Manager Daewoong Infion dalam rilisnya, Kamis (23/7/2020).

“DWP710”, kata Nova, merupakan perawatan untuk Covid-19, yang memanfaatkan mesenchymal stem cell DW-MSC. Yaitu pengobatan berbasis sel punca yang saat ini sedang diteliti oleh perusahaan farmasi Korea Selatan Daewoong Pharmaceuticals.

“DWP710”, disebut telah teruji memiliki efek anti-inflamasi yang mampu mengurangi peradangan dalam uji pra-klinis pada hewan, dengan menghasilkan tingkat kelangsungan hidup lebih dari 30% pada kelompok uji yang mengalami kerusakan jaringan paru-paru akibat reaksi inflamasi, serta mampu memulihkan hingga mendekati kondisi normal.

Selain itu, efek antivirus dalam pengobatan ini telah teruji mampu mengurangi jumlah virus hingga di batas bawah deteksi pada jaringan paru yang terinfeksi.

Dalam laman resminya, Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa stem cell sebagai obat modern, diyakini memiliki peran penting dalam penyembuhan masalah pernapasan pada pasien COVID-19.

Berbagai pemangku kepentingan, seperti Kemenkes, Badan POM, dan Komisi Etik Penelitian Kesehatan Badan Litbangkes, akan secara aktif mendukung dan melakukan antisipasi terhadap uji klinis stem cell ini, agar dapat diarahkan pada tahap produksi untuk perawatan Covid-19.

Selain itu Kementerian Kesehatan juga mengumumkan bahwa mesenchymal stem cells (MSC) merupakan agen imun dan anti-inflamasi yang kuat, dan dapat menormalkan fungsi kekebalan tubuh yang rusak akibat virus SARS-CoV-2.

Efek anti-inflamasi sel mesenchymal telah dikenal sejak lama, dan telah dimanfaatkan dalam berbagai jenis pengobatan penyakit selama lebih dari 10 tahun. (*/SM)