Letaknya Strategis, Kecamatan Ceper Simpan Segudang Permasalahan
Kualitas infrastruktur dasar belum merata, daya saing UMKM masih rendah.
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Wilayah Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten memiliki letak yang sangat strategis. Banyak potensi namun menyimpan segudang permasalahan yang harus dihadapi.
Camat Ceper, Supardiyono, menyatakan sederet potensi yang dimiliki wilayah ini adalah banyaknya berdiri industri/perusahaan yang menyerap tenaga kerja. Seperti industri cor logam di Batur Desa Tegalrejo, Desa Ceper dan Desa Ngawonggo yang sudah lama berdiri.
Selain itu, ada beberapa BUMDes yang sudah berjalan, di antaranya BUMDes Dimas bergerak di bidang budi daya jamur, BUMDes Srebegan di bidang pertanian padi dan ternak kambing, BUMDes Jombor bergerak di bidang budi daya ikan patin, BUMDes Jambu Kulon di bidang ternak ayam dan BUMDes Ceper dibidang ternak sapi.
Supardiyono mengakui, meski letaknya strategis dan memiliki banyak potensi, bukan berarti Kecamatan Ceper tidak memiliki masalah. Permasalahan itu di antaranya kualitas infrastruktur dasar belum merata, daya saing UMKM masih rendah, alih fungsi lahan akibat banyaknya perusahaan yang berdiri serta permasalahan lingkungan dan limbah.
Untuk akselerasi
"Kebijakan pembangunan di Kecamatan Ceper sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Klaten tahun 2027 yang ditujukan untuk akselerasi pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur," katanya pada acara Musrenbang RKPD tahun 2027 Kabupaten Klaten di Kecamatan Ceper, Kamis (5/2/2026).
Mantan Camat Bayat ini menambahkan, Musrenbang RKPD di Kecamatan Ceper kali ini menentukan 10 usulan prioritas yang akan dibawa ke forum Musrenbang Kabupaten Klaten bulan depan. Sepuluh usulan prioritas itu terdiri lima usulan bidang ekonomi dan lima usulan bidang infrastruktur dengan harapan semua dikabulkan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Klaten H Haryanto menyinggung pengurangan anggaran yang dihadapi Pemkab Klaten dan otomatis berdampak bagi pemerintah desa.
"Dana transfer turun, otomatis dampaknya ke dana desa. Dana perimbangan turun otomatis dampaknya ke alokasi dana desa (ADD) juga. Insya Allah nanti untuk alokasi dana desa Mas Bupati dan Wakil Bupati mengusahakan sama dengan tahun 2025. Tapi waktu penetapan raperda 2026 itu kemarin memang turun. Insya Allah nanti kalau pemerintah bisa mencarikan potensi sekitar Rp 20 miliar untuk ADD sama dengan tahun 2025," jelas Haryanto.
Terkait pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2027 Kabupaten Klaten di Kecamatan Ceper, politisi Partai Gerindra ini menambahkan musrenbang merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun. (*)
Masal Gurusinga
