Kritik Mahasiswa Sangat Diperlukan di Negara Demokrasi

Kritik Mahasiswa Sangat Diperlukan di Negara Demokrasi
Anggota MPR RI, M Afnan Hadikusumo, menyampaikan materinya saat Sosialisasi Empat Pilar Bernegara yang diselenggarakan MPR bersama Pusat Studi Muhammadiyah, Selasa (18/4/2023), di Aula Kantor Perwakilan DPD RI DIY. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Anggota MPR RI, M Afnan Hadikusumo, menyatakan mahasiswa memiliki peran dan fungsi menjaga nilai-nilai baik di kalangan masyarakat. Bagi negara demokrasi, kritik mereka sangat diperlukan.

“Hidup di dunia global dengan keterbukaan yang semakin luas membuat nilai-nilai luar dengan mudah masuk ke budaya Indonesia. Di sinilah Mahasiswa harus mampu mencerminkan nilai karakter terbaik sesuai dengan tingkatan intelektualnya,” ujarnya di sela-sela acara Sosialisasi Empat Pilar Bernegara yang diselenggarakan MPR bersama Pusat Studi Muhammadiyah, Selasa (18/4/2023), di Aula Kantor Perwakilan DPD RI DIY.

Menurut Afnan, mahasiswa adalah kaum intelektual yang tinggal bersama berbagai lapisan masyarakat yang sangat heterogen. Mereka sering melakukan interaksi dengan masyarakat sehingga lebih memahami permasalahan yang sedang terjadi.

“Dalam hal ini, mahasiswa berperan menganalisis masalah-masalah tersebut, kemudian menyampaikan realita serta solusinya kepada pemerintah,” ungkapnya.

Cucu Pahlawan Nasional Ki Bagoes Hadikoesoemo ini menambahkan, sebagai bagian dari masyarakat, mahasiswa tentu tidak boleh acuh terhadap perkembangan dinamika kepemerintahan yang sedang berjalan. “Kesalahan-kesalahan atas kebijakan yang dilakukan penguasa harus dikritisi secara membangun,” kata dia.

Mahasiswa harus menjadi generasi yang peka terhadap kondisi masyarakat sekitarnya dengan cara memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Tentu kita harus belajar banyak dari reformasi yang diteriakkan oleh mahasiswa tahun 1998 ketika orde baru tumbang. Salah satu aksi demo terbesar di Indonesia itu dimotori oleh mahasiswa,” jelasnya.

Peserta Sosialisasi Empat Pilar Bernegara yang diselenggarakan MPR bersama Pusat Studi Muhammadiyah. (istimewa)

Afgan selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta dalam kesempatan yang sama mengatakan, Sosialisasi Empat Pilar Bernegara kerja sama antara BEM UNY dengan MPR RI ini diselenggarakan dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045.

Dia menyatakan, peran nasionalisme sangat penting untuk dikembangkan. Nasionalisme tidak hanya sebagai rasa cinta terhadap tanah air, tetapi juga sebagai sikap positif untuk membangun bangsa dan negara. Nasionalisme dapat diperkuat dengan memahami dan mengamalkan Empat Pilar MPR RI, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Menurut dia, dalam menghadapi tantangan globalisasi dan modernisasi, kita sebagai generasi muda harus dapat memperkuat nasionalisme dan memahami Empat Pilar MPR RI. Artinya, harus berani dan tangguh dalam menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa, serta mampu memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara.

"Saya berharap, melalui acara ini kita dapat memahami urgensi nasionalisme dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 dan mampu menerapkan Empat Pilar MPR RI dalam kehidupan sehari-hari," ujar Afgan.

Prof Dr Sunarso MSi menjadi narasumber Sosialisasi Empat Pilar Bernegara yang diselenggarakan MPR bersama Pusat Studi Muhammadiyah. (istimewa)

Narasumber lainnya, Prof Dr Sunarso MSi yang juga Kepala Departemen Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum FISHIPOL UNY mengatakan, Indonesia adalah negara yang besar terdiri dari lebih 17.000 pulau, 34 provinsi, 500 lebih kabupaten dan kota, 7.000 lebih kecamatan, serta 70.000 lebih desa dan kelurahan.

Berpenduduk lebih dari 270 juta jiwa, menurut dia, negara ini juga memiliki sekurang-kurangnya enam agama besar. Dari setiap suku, dalam batas-batas tertentu juga setiap agama, masing-masing memiliki varian sendiri-sendiri. Selain itu, juga ada penghayat kepercayaan yang jumlahnya sangat banyak.

Disampaikan, keanekaragaman tersebut berpotensi untuk menciptakan kekuatan, namun sekaligus bisa menimbulkan kelemahan.

Agar keanekaragaman ini menjadi sebuah kekuatan maka para pendiri negara ini membuat konsensus berupa Pancasila dan UUD 45.

“Saat inilah para generasi penerus menjaganya dengan sikap toleransi, menegakkan keadilan, menjaga nilai-nilai kejujuran, dan berpikiran maju,” kata Prof Sunarso. (*)