KPU Kebumen Menetapkan Paslon Lilis - Zaeni Nomor 1 dan Paslon Arif - Rista Nomor 2
Yel-yel diteriakkan pendukung kedua paslon saling bersahutan di ruang rapat pleno.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Rapat pleno terbuka KPU Kebumen dengan acara pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) dan penetapan nomor urut calon, Senin (23/9/2024), secara resmi menetapkan pasangan calon bupati Lilis Nuryani - calon wakil bupati Zaeni Miftah nomor urut 1.
Sedangkan pasangan calon bupati Arif Sugiyanto dan calon wakil bupati Ristawati Purwaningsih nomor urut 2. Kedua pasangan calon ditetapkan sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2024.
Sebelum penetapan nomor urut calon Pilkada Kebumen, KPU Kebumen melakukan pengundian nomor urut. Saat pengambilan nomor urut calon, kesempatan pertama diberikan kepada Arif Sugiyanto, disusul Lilis Nuryani.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kebumen Dzakiatul Banat dihadiri anggota Forkopimda Kebumen, pimpinan parpol pengusung, tim kampanye, serta pendukung dua paslon. Rapat berjalan tertib meskipun yel-yel yang diteriakkan pendukung kedua paslon saling bersahutan di ruang rapat pleno.
Suasana ceria pendukung pasangan calon, setelah pengundian nomor urut. (istimewa)
KPU Kebumen membatasi jumlah pendukung yang dibolehkan masuk ruang rapat pleno di Hotel Mexolie, masing-masing paslon 50 orang pendukung.
Setelah penetapan nomor urut paslon, KPU Kebumen menggelar Deklarasi Kampanye Damai. Deklarasi yang diucapkan dan ditandatangani pasangan calon bupati dan wakil bupati, tim kampanye, pimpinan parpol pengusung paslon, anggota KPU Kebumen, Bawaslu Kebumen maupun Forkopimda Kebumen berisi tiga komitmen.
Pertama, pasangan calon bupati dan wakil bupati, parpol pengusung, tim kampanye dan pendukung pasangan calon melaksanakan pemilihan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Kedua, melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi suku, agama, ras, antar golongan dan tanpa politik uang.