Gedung DPRD DIY Jadi Saksi Ketegangan
Aksi yang berlangsung lebih dari 13 jam ini meninggalkan jejak kerusakan di sekitar Gedung DPRD DIY.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Gedung DPRD DIY di Jalan Malioboro menjadi saksi ketegangan yang memuncak saat ratusan massa yang menolak Undang-Undang (UU) TNI bertahan hingga dini hari.
Aksi yang dimulai dengan damai Kamis (20/3/2025) siang sempat ricuh serta diwarnai aksi vandalisme dan keributan dengan warga.
Awalnya, massa aksi tergabung dalam Aliansi Jogja Memanggil menggelar panggung seni dan teaterikal sebagai bentuk protes. Suasana berubah saat menjelang sore.
Sejumlah demonstran mulai melakukan vandalisme mencoret-coret patung Pangsar Soedirman dan bagian selasar gedung DPRD DIY. Selain itu, mereka juga melempar sampah ke halaman kantor wakil rakyat yang berada di kawasan Jalan Malioboro.
Negosiasi
Ratusan personel kepolisian telah bersiaga lengkap dengan mobil taktis dan water canon. Sempat terjadi negosiasi antara perwakilan massa dan aparat keamanan hingga tengah malam.
Kesepakatan awal untuk mundur ke gerbang utara sempat dicapai, tetapi situasi kembali memanas setelah polisi berupaya membubarkan massa lebih jauh.
"Buntunya negosiasi dan pemaksaan mundur memicu kemarahan massa," ungkap seorang saksi mata kepada koranbernas.id di sela aksi, Jumat (21/3/2025) dinihari.
Kericuhan tidak dapat dihindari ketika demonstran melempar berbagai benda ke arah barikade polisi, termasuk botol air mineral, balok kayu dan batu. Polisi akhirnya menggunakan water canon untuk menghalau mereka.
Turun jalan
Di tengah situasi yang panas, puluhan warga yang berada di selatan Jalan Malioboro turun jalan. Demonstran merasa terjebak dan takut meninggalkan lokasi. Ketegangan antara mahasiswa dan warga pun terjadi.
Untuk meredakan konflik, aparat keamanan menggiring massa ke arah utara menuju Tempat Parkir Abu Bakar Ali, tempat sebagian besar demonstran memarkir kendaraan mereka.
Beberapa mahasiswa yang memarkir motor di sisi selatan gedung mendapat pengawalan khusus dari polisi sekitar pukul 01:30 dini hari.
Aksi ini dipicu oleh kekecewaan massa terhadap proses pengesahan UU TNI, yang mereka nilai dilakukan terburu-buru tanpa partisipasi publik yang memadai.
13 jam
Juru bicara aksi, Bung Koes, menyatakan RUU itu tidak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Aksi yang berlangsung lebih dari 13 jam ini meninggalkan jejak kerusakan di sekitar Gedung DPRD DIY. Coretan-coretan pada dinding gedung, sampah yang berserakan, serta bekas api dari pembakaran sampah menjadi pemandangan yang tersisa hingga dini hari.
Petugas kebersihan langsung bergerak cepat membersihkan area. Sementara itu, polisi menutup coretan di tembok gedung menggunakan kain putih untuk sementara waktu.
Situasi di sekitar Jalan Malioboro akhirnya kondusif menjelang Subuh, setelah demonstran sepenuhnya meninggalkan lokasi. (*)